UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polsek Pujud Resor Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah bengkel Edi Motor yang terletak di Pasar Ongkak, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.
Dua tersangka yakni Rahmat Ritonga (27) dan Nimanto alias Bondan (37) sama-sama warga Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Tanjung Medan ini ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pujud, Jumat (16/12/2022) sore kemarin.
"Tersangka melakukan curat di bengkel milik Edi Santoso (30) pada pertengahan Oktober lalu, dengan kerugian materil mencapai Rp63juta," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (19/12/2022).
Pemilik bengkel, Edi Santoso dan istri, sebelumnya berangkat dan menginap di Duri, Bengkalis untuk servis mobil. Nahas, begitu pulang mereka mendapati kondisi rumah yang berantakan terutama barang-barag di kamar dan lemari.
Begitu dicek, empat motor berupa N Max, Beat, Supra X dan Mio Sporty sudah raib beserta BPKB maupun STNK milik pelapor maupun konsumen dari bengkel yang diparkirkan di gudang belakang.
Tak hanya itu, satu laptop, tablet dan uang tunai Rp2juta juga hilang.
"Pelapor menemukan sebuah alat untuk mencongkel pintu di ruang tamu rumah dan didapati pintu belakang terbuka, ada bekas congkelan," kata Juliandi.
Dari kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Pujud.Serangkaian penyelidikan polisi akhirnya mengantongi identitas dari para pelaku.
Begitu keberadaanya terdeteksi, polisi melakuakn pengrebekan.
"Ada upaya perlawanan saat ditangkap, namun personil berhasil mengamankan dua tersangka Rahmat dan Bondan sementara satu orang lagi berinisial A berhasil kabur," kata Juliandi.
Dari pengeledahan yang dilakukan polisi, disaksikan aparat desa setempat ditemukan satu BPKB atas nama korban, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pujud.
Sementara terkait dengan motor, yakni Supra, Mio Sporty dan Honda Beat telah dijual tersangka di daerah Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut. Motor N Max dijual di daerah Perambahan, Sumut.
"Tablet dan laptop curian disembunyikan tersangka di sebuah lahan di KM 5 Sei Meranti Darussalam, sedangkan uang curian telah habis dipergunakan, " kata Juliandi.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman