DPRD ROKAN HILIR

Pelaksanaan Reses Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rokan Hilir | Senin, 15 Juni 2020 - 11:32 WIB

Pelaksanaan Reses Memperhatikan Protokol Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE saat mengisi absen menghadiri kegiatan di Bappeda Rohil, Senin (15/6). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Untuk menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Rokan Hilir (Rohil) jadwalkan kegiatan reses pekan depan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, Senin (15/6) di Bagansiapiapi.


"Berdasarkan pada rapat yang telah dilakukan, untuk reses dijadwalkan pada 22 Juni," kata Basiran.

Rentang waktu pelaksanaan reses sekitar satu pekan, yang bisa dilaksanakan beberapa kali sesuai dengan titik pertemuan yang ditetapkan oleh masing-masing dewan dalam menjumpai konstituennya.

Kendati pada saat ini terang Basiran masih berlangsung wabah Covid19, namun diharapkan hal itu tidak mengakibatkan urungnya pelaksanan reses. Pasalnya hal itu merupakan agenda penting untuk dilaksanakan.

"Ya kita berharap hak kawan-kawan melaksanakan reses kedua masa sidang kedua ini berjalan sebagaimana diharapkan," katanya. Tentunya tambah Basiran mengingat kondisi yang ada maka pada saat berlangsungnya kegiatan tetap memperhatikan anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. (fad)

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Arif









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook