MILIKI SABU 9,82 GRAM

Oknum ASN Diamankan terkait Narkoba

Rokan Hilir | Kamis, 10 September 2020 - 12:07 WIB

Oknum ASN Diamankan terkait Narkoba
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK. (ISTIMEWA)

BAGAN BATU (RIAUPOS.CO) -- Kedapatan memiliki sabu seberat 9,82 gram, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TA, warga  Jalan Makmur Kelurahan Bukit Datuk,  Dumai Selatan ditangkap Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan oknum ASN tersebut.


"Awalnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa di Jalan Kaswari Kepenghuluan Jaya Agung, Bagan Sinembah sering terjadi transaksi sabu," kata Juliandi, Kamis (10/9/2020).

Selanjutnya terang Juliandi, Panit 1 Reskrim Ipda M Pasaribu melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK dan Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penyelidikkan tentang kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya tim opsnal menuju lokasi.
 
Sesampainya di tempat tujuan dimaksud, melihat kedatangan tim opsnal, tersangka TA sudah mengetahui kedatangan petugas dan langsung berupaya kabur melalui pintu belakang rumah, namun dapat diamankan

"Sayangnya seorang perempuan diketahui inisial N (istri tersangka) diam-diam berhasil melarikan diri melalui pintu depan dan  tidak berhasil ditemukan," kata Juliandi.

Saat tim opsnal melakukan pemeriksaan rumah dengan didampingi ketua RT setempat ditemukan satu buah alat hisap, mancis, dan lain-lain serta tiga bungkus plastik berisi sabu berat kotor 9,82 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook