LARANGAN MUDIK

Apes, Nekat Angkut Penumpang, Sejumlah Travel Kena Tilang

Rokan Hilir | Senin, 10 Mei 2021 - 13:09 WIB

Apes, Nekat Angkut Penumpang, Sejumlah Travel Kena Tilang
Tim gabungan saat memberikan teguran serta surat tilang kepada sopir yang kedapatan membawa penumpang dengan tujuan ke Pekanbaru. (HUMAS POLRES ROHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) - Meskipun pemerintah menegaskan soal peniadaan mudik lebaran tahun ini, nyatanya tak menyurutkan animo sejumlah orang untuk pulang kampung.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK didampingi Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyebutkan terdapat empat kendaraan yang telah diamankan dan diberi tilang.


"Ya karena ketahuan mencoba beroperasi membawa penumpang," kata David, Senin (10/5/2021).

Kendaraan tersebut yakni travel gelap Toyota inova Nopol BM 1831 JP dengan tujuan Pujud-Pekanbaru, travel gelap Toyota Inova Nopol D 1108 WJ, tujuan Pujud-Pekanbaru, bus penumpang PT Kubu Lestari Makmur Nopol BM 7203 PU tujuan Kubu-Pekanbaru, dan bus penumpang PO Indah Karya Nopol BM 7577 TU, tujuan Bagansiapiapi-Pekanbaru.

"Bagi para pelaku usaha travel dimohon agar tertib dan bisa mengikuti aturan. Mari lebih bersabar lagi untuk tidak mudik sebagai upaya melindungi diri, sanak keluarga agar terhindar dari penyebaran Covid-19," katanya.

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiaapi)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook