Bentuk FKP, DPMTPSP Rohil Libatkan Jurnalis dan Akademisi

Rokan Hilir | Jumat, 06 Agustus 2021 - 11:30 WIB

Bentuk FKP, DPMTPSP Rohil Libatkan Jurnalis dan Akademisi
Kepala DPMPTSP Rohil Drs Acil Rustianto menyampaikan sambutan terkait dengan langkah pembentukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan melibatkan berbagai pihak dari pemerintah maupun dari kalangan akademisi, jurnalis dan LSM di Bagansiapiapi. (KEPALA DPMPTSP ROHIL FOR RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAU POS.CO) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat awal pembentukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan melibatkan kalangan akademisi, jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
 
Pertemuan digelar di ruangan rapat DPMPTSP Rohil, yang dipimpin Kepala Dinas Drs Acil Rustianto MSi. Pada sambutannya Acil menerangkan pertemuan itu sebagai ajang diskusi dan silaturrahmi awal, yang akan dilanjutkan dengan pertemuan kedepannya sebagai upaya mendorong terwujudnya kualitas pelayanan publik yang lebik baik lagi.
 
"Pada kesempatan ini kami mengundang sejumlah pihak untuk sharing, mengingat perlunya dilibatkan stake holder dari masyarakat, tidak hanya aparatur pemerintahan saja," kata Acil, Kamis (5/8) sore di depan Sekretaris Zulfahmi Nur SH, Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Almon SSos, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal H Firman Edi SAg, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Asuar SE, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setdakab Rohil Suhaimi SE dan staf DPMPTSP yang hadir saat itu. 
 
Pihak yang dilibatkan dalam hal ini adalah akademisi yakni Budi Setiawan MPd (Dosen/Ketua STAI Ar Ridho Bagansiapiapi), Zulfadhli (wartawan Riau Pos) dan pihak LSM. 
 
"Forum tersebut sebagai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, memang untuk pelayanan publik sudah dinilai selama ini mengunakan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengukur kualitas pelayanan publik, baik secara manual maupun elektronik, dan kami memperoleh angka 95,32. Namun tentunya kita ingin berusaha agar pelayanan publik khususnya di Rohil semakin berkualitas, transparan, cepat, tepat dan gratis," ujar Acil.
 
Mewakili Kabag Ortal Suhaimi menerangkan sesuai dengan Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik maka wajib diselenggarakan FKP melibatkan berbagai pihak dari masyarakat, akademisi maupun pers.
 
"Sehingga jika ada masukan dapat menjadi evaluasi penting terhadap standar pelayanan yang ada," katanya. 
 
Pihaknya dalam hal ini sesuai tupoksi memfasilitasi setiap OPD berkaitan dengan upaya mendorong meningkatkan pelayanan publik di Rohil. Keberadaan forum terangnya membicarakan langkah dan kebijakan yang memungkinkan tercapai standar pelayanan lebih baik lagi.
 
Dari akademisi, Budi Setiawan MPd menyampaikan masukan perlunya peningkatan sosialisasi standar pelayanan yang diikuti dengan SOP dan standar mutu, selain itu mempercepat perpindahan perizinan yang diselenggarkan oleh OPD lain ke DPMPTSP Rohil. 
 
"Berikutnya menginventarisir perizinan yang masih ada di OPD lain, agar dilaksanakan di DPMPTSP sehingga benar-benar terwujud pelayanan satu pintu," katanya.
 
Dari jurnalis, Zulfadhli menyampaikan pelayanan publik juga tidak terlepas dari kemudahan akses informasi bagi masyarakat menyangkut kegiatan, produk pelayanan yang dilaksanakan oleh dinas terkait. 
 
Untuk itu disarankan perlu ada publikasi kegiatan secara rutin, sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih baik mengenai pelayanan yang ada. 
 
 
Laporan : Erwan Sani  (Bagansiapiapi)
 
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook