Pelaku Usaha Tak Sediakan Tong Sampah, Disanksi

Rokan Hilir | Rabu, 05 Februari 2020 - 09:41 WIB

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- KALANGAN pelaku usaha diminta untuk turut mendukung kondisi lingkungan yang bersih dan sehat. Terlepas dari apapun aktifitas usaha yang dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos, Selasa (4/2) di Bagansiapiapi.

Sebagai langkah keseriusan dalam hal tersebut adalah dengan tersedianya tempat pembuangan sampah di lingkungan tempat usaha tersebut berada.


"Contohnya di Bagansiapiapi. Ini kan banyak tempat usaha, toko dan sebagainya. Pengusaha wajib menyediakan tempat sampah atau tong di setiap tokonya masing-masing," ujar Suwandi.

Hal itu sebagai langkah untuk mendukung program pemerintah agar sampah mudah dilokalisir. Sehingga petugas kebersihan yang ada setiap harinya dapat dengan cepat melakukan pemungutan sampah untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Apalagi dengan kondisi Bagansiapiapi sebagai ibukota, terang Suwandi merupakan keharusan agar kebersihan yang ada tetap dapat dijaga dengan baik. Belum lagi adanya orang pengumpul sampah yang mencari plastik tertentu, tak jarang mengakibatkan sampah jadi berserakan sehingga menyulitkan petugas untuk bekerja. "Artinya perlu saling dukung antar semua pihak dalam hal ini sehingga kondisi kebersihan yang ada dapat dipertahankan," tegas Suwandi.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook