UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus terkait dengan pekerja migran ilegal, Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Sinaboi menerima penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat. Penghargaan diserahkan di Pekanbaru.
Sebelumnya tim gabungan Polres Rohil dan Polsek Sinaboi pernah mengamankan tiga tersangka yang diketahui membawa 30 orang WNI mengunakan kapal motor dengan tujuan ke Malaysia beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani diwakili Deputi Bidang Luar Negeri kepada Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang diwakili Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH, Kapolsek Sinaboi Iptu Harley Tinambunan SSos MSi, Kanit II/Tipiter Sat Reskrim Polres Rohil Ipda YU Sormin SH.
Turut menerima penghargaan juga Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aipda Joan Kurniawan dan Unit II Sat Reskrim Polres Rohil Bripka Hanipah Siregar SH yang bertempat di Balai Serindit Aula Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (1/8).
Kapolres AKBP Andrian melalui Kasi Humas AKP Juliandi menyebutkan, pihaknya menjadikan penghargaan itu sebagai motivasi dan penegasan komitmen dalam perlindungan terhadap pencegahan pekerja migran ilegal khususnya di wilayah Rohil.
"Atas penghargaan ini, Polri Khususnya Polres Rohil mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BP2MI Pusat,"kata Juliandi, Rabu (3/8).
Pada kegiatan yang dilaksanakan kemarin, pihak BP2MI menyampaikan penghargaan itu sebagai apresiasi atas upaya melindungi pekerja migran dan dipertegas untuk memberantas sindikat pengiriman TKI atau tenaga kerja migran ilegal ke luar negeri.(fad)