ANTISIPASI VIRUS CORONA

Berpotensi Terjadi Kerumunan, Tim Berikan Teguran Keras Pelaku Usaha

Rokan Hilir | Kamis, 02 April 2020 - 17:52 WIB

Berpotensi Terjadi Kerumunan, Tim Berikan Teguran Keras Pelaku Usaha
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH memberikan teguran kepada pelaku usaha yang masih buka dan menyediakan tempat duduk, karena berpotensi menyebabkan kerumunan pembeli, dan rawan penularan Covid19. Di Bagansiapiapi, Kamis (2/4). Zulfadhli/riaupos.co

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tim terpadu Rokan Hilir (Rohil) memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik rumah makan, warkop yang kedapatan masih melayani pembeli untuk makan atau minum di tempat usaha tersebut.

Padahal telah ditetapkan bahwa kegiatan yang menyangkut dengan usaha dan sebagainya tidak diperbolehkan membuat adanya berkumpul atau kerumunan banyak orang pada satu tempat.

Kebijakan yang diterapkan untuk rumah makan hanya diperbolehkan bagi yang membeli dengan cara dibungkus.
Baca Juga :Karantina Finalis Z Face Riau 2022 Resmi Dimulai

Dari razia yang dilakukan tim hari ini, Kamis (2/4) sebanyak delapan pemilik rumah makan/warkop dibawa ke pos tim terpadu dan diberikan peringatan langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

"Razia rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19, dan masih menemukan beberapa kah rumah makan, warkop  yang menyediakan tempat bagi pembeli untuk duduk-duduk," katanya. 

Hal itu kata kapolsek tentu saja tidak boleh sehingga pelaku usaha yang beberapa kali telah mendapatkan teguran dan dibawa ke pos tim dan diberikan peringatan keras

"Mereka sudah diberikan peringatan keras dan jika masih membandel maka akan diberikan sanksi," kata Sasli Rais. 

Laporan Zulfadhli (Rohil)
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook