IRJEN IQBAL RESMIKAN 8 APLIKASI DIGITAL POLDA RIAU

Masyarakat Perairan Bisa dengan Mudah Laporkan Kejadian

Riau | Rabu, 21 September 2022 - 10:40 WIB

Masyarakat Perairan Bisa dengan Mudah Laporkan Kejadian
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, Dansathanlan Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Pas Ade Affandi (kanan), Koordinator Piddum Kejati Riau David Pujakusuma (dua kiri) dan Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Eko Irianto (kiri) saat peluncuran aplikasi QRIS di Aula Tri Brata Mapolda Riau, Selasa (20/9/2022). (POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

Dia menyebutkan, tujuan yang ingin dicapai adalah bisa semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini yang terus dikuatkan Polda Riau beserta jajaran. Maka dari itu, dirinya terus mendorong seluruh satuan kerja yang ia pimpin untuk berinovasi dan berkreativitas. Namun tetap dalam koridor kepuasan publik.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Eko Irianto menerangkan, seiring dengan perkembangan era digitalisasi, Ditpolairud dengan inisiasi Kapolda Riau telah berhasil menciptakan inovasi berbasis teknologi informasi.


"Ini semua merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Bapak Kapolri dengan tranformasi menuju Polri yang presisi yaitu berupa teknologi kepolisian di era polisi 4.0 dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," tutur Kombes Eko.

Ia menguraikan, adapun yang melatarbelakangi pihaknya menciptakan aplikasi QRIS ini, yaitu mengingat bahwa wilayah hukum Polda Riau memiliki garis pantai perairan yang cukup panjang yaitu sekitar 685,2 km, hampir sama panjangnya dengan Pulau Jawa. Garis pantai terbentang dari Kepulauan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir sampai dengan Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Terdiri dari 139 pulau yang berada di tujuh kabupaten dan kota serta sebagian perairan berbatasan dengan Selat Melaka yang merupakan selat yang lalu lintas perairannya cukup padat. Ada sekitar 60.000 kapal yang melintasi perairan Selat Melaka," beber Kombes Eko.

Ia menilai, hal ini menimbulkan kerawanan terjadinya tindak pidana ataupun kejahatan. Seperti halnya perampokan, pencurian, kecelakaan, tabrakan hingga kebakaran kapal di perairan maupun di sungai, termasuk permasalahan orang tenggelam.

Permasalah yang terjadi saat ini yaitu masyarakat susah dan lambat untuk melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan dan kecelakaan.

"Makanya kami  mencoba menyiapkan aplikasi yang sudah kita canangkan yaitu aplikasi QRIS untuk menciptakan kondisi agar sarana memudahkan masyarakat untuk melapor," urainya.

Ia menambahkan, di aplikasi ini ada fitur panic button yang bisa digunakan oleh masyarakat apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kejahatan, perampokan pencurian, mengalami kecelakaan di perairan, atau melihat ada orang tenggelam.

Dalam keadaan darurat dapat menekan tombol tersebut yang nantinya akan tersambung langsung ke seluruh handphone personel Polairud jajaran Polda Riau.

Kemudian personel dalam radius paling terdekat akan merespons panggilan darurat tersebut dengan menghubungi pelapor untuk mengambil langkah atau tindak lanjut berikutnya.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook