Massa Blokir Pintu Masuk Agro Abadi

Riau | Jumat, 31 Agustus 2018 - 16:30 WIB

Massa Blokir Pintu Masuk Agro Abadi
AKSI WARGA: Sedikitnya 200-an warga menggelar aksi dan memaksa masuk ke PT Agro Abadi, Kamis (30/8/2018). Warga menduga telah terjadi pelanggaran izin pengelolaan hutan oleh perusahaan sawit yang berada di Kampar Kiri Hilir tersebut.

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Tidak kurang dari 200-an warga Kecamatan Kampar Kiri Hilir memblokir pintu masuk PT Agro Abadi, Kamis (30/8). Warga yang merupakan anggota Kelompok Tani Mekar Juang ini menuntut perusahaan perkebunan sawit tersebut, menghentikan aktivitasnya di areal lahan mencapai 12 ribu hektare.

 

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Warga dari pagi sudah berkumpul dengan berbagai atribut. Sekitar pukul 09.00 WIB, mereka bergerak menuju kawasan perkebunan perusahaan dengan sepeda motor dan sejumlah mobil. Mereka menggelar aksi dengan membawa dua speaker besar dan 1 unit genset ukuran menengah. Untuk memastikan aktivitas perusahaan sawit itu berhenti, warga membentang tenda di depan pintu gerbang.

 

‘’Kami mempertanyakan keberadaan PT Agro Abadi di sini. Karena yang kami tahu, yang ada hanya PT Rimba Seraya Utama, di mana saat ini perusahaan tersebut dalam proses pencabutan izin. Karena mereka tidak menjalankan usaha sesuai perizinan yang dikeluarkan pemerintah. SP I, SP II dan SP II untuk Rimba Seraya Utama sudah keluar, saat ini sedang proses. Lalu kenapa ada Agro Abadi di sini?,’’ sebut Koordinator Aksi Suyarman.

 

Aksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari Polres Kampar. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira juga terlihat langsung turun memantau aksi bersama Kabag Ops Polres Kampar Kompol Franky Tambunan. Bhabinsa dan personel TNI AD dari Koramil setempat juga terlihat bersiaga di lokasi perkebunan tersebut.

  

Tuntutan penghentian aktivitas ini terkait aduan masyarakat, terutama Kelompok Tani Mekar Juang, tentang adanya pelanggaran hak hutan industri yang dipegang PT Rimba Seraya Utama. Perusahaan tersebut mendapat amanah untuk menanami lahan tersebut dengan pohon seperti sengon hingga pohon karet. Bahkan menurut Suyarman, ada penyertaan uang dari pemerintah kala itu.

 

Ternyata setelah sekian belas tahun, lahan yang berjarak hampir 10 Km dari Jalan Raya Pekanbaru-Lipat Kain tersebut kini sudah ditanami sawit seluruhnya. Bahkan muncul nama baru PT Agro Abadi. Mengetahui hal ini, kelompok tani ini mengadu ke Kemen LHK. Pasalnya, ketika warga Kampar Kiri Hilir sulit mendapatkan lahan, justru ada perusahaan yang diduga melanggar aturan menguasai belasan ribu hektare lahan.

  

‘’Hari ini kami menggelar aksi damai dan dialogis, tapi kami meminta kejelasan dari manajemen Agro Abadi ini. Sampai ada kejelasan status mereka, karena sudah ada surat peringatan tiga kali dari Kemen LHK, kami tidak akan beranjak. Kami akan memblokir pintu masuk perusahaan,’’ sebut Suyarman.

    

Menjelang siang, para penggelar aksi akhirnya ditemui perwakilan manajemen Agro Abadi. Yang menemui mereka adalah Manajer Personalia dan Humas Imam Wahyudi. Imam penerima 10 perwakilan penggelar aksi untuk duduk bersama mendengarkan aspirasi mereka.

 

Pertemuan digelar di lantai 2 kantor perusahaan tersebut. Pertemuan itu dihadiri kepolisian dan Bhabinsa setempat. Imam sendiri tidak bisa menjawab banyak pertanyaan-pertanyaan perwakilan warga yang hadir. Dirinya mengaku tidak punya kapasitas untuk menjawabnya. Termasuk terkait surat peringatan dari Menteri LHK yang ditembuskan ke Pemkab Kampar tersebut.

 

‘’Kalau masalah ini akan kami sampaikan ke manajamen. Kewenangan saya sendiri terbatas, jadi kewenangannya itu ada pada manajemen di kantor Pekanbaru. Aspirasi dari masyarakat ini kami tampung dulu, intinya sudah sama-sama jelas keinginan masing-masing. Kami hanya butuh sebuah laporan tertulis apa-apa saja yang menjadi aspirasi, kalau itu ada, hari ini juga kami antar ke Pekanbaru,’’ terang Imam. 

Terkait nama PT Rimba Seraya Utama, Imam mengaku tidak tahu terkait status tersebut. Menurutnya, yang punya kapasitas menjawab adalah pejabat teras perusahaan tersebut yang ada di Pekanbaru. Sementara dirinya hanya mengurusi karyawan dan kehumasan. Soal kapan jawaban dari Pekanbaru, dirinya tidak bisa menjamin kapan jawaban akan tiba.

Mendengar pejelasan tersebut, kedua belah pihak sepakat. Namun, warga tetap akan memblokir pintu masuk perusahaan sampai ada jawaban terkait dugaan pelanggaran perusahaan tersebut. Para anggota koperasi yang berdiri pada 2013 lalu dan kini beranggota 600 kepala keluarga ini mengancam akan mendatangkan lebih banyak masa bila tidak ada kejelasan. Aksi ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya warga sempat mendatangi Kantor Pemkab dan DPRD Kampar.(mng)

(Laporan HENDRAWAN,  Kampar Kiri Hilir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook