PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, membagikan 16 ribu bendera merah putih bagi masyarakat Riau. Pembagian bendera tersebut untuk menyuseskan program pembagian 10 juta bendera merah putih secara nasional di Provinsi Riau.
Kepala Badan Kesbangpol Riau Jendri Salmon Ginting mengatakan, prosesi pembagian bendera kepada masyarakat Riau tersebut sudah dimulai pada Ahad (30/7/2023) lalu oleh Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Forkopimda Riau.
"Untuk di Kesbangpol Riau terkumpul 16 ribu bendera merah putih yang merupakan hasil swadaya dari banyak pihak. Pembagian sudah dimulai sejak Ahad kemarin oleh pak Gubernur dan Forkopimda," kata Jendri, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Riau juga melakukan hal yang sama. Pasalnya, hal tersebut juga merupakan intruksi dari pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Pemerintah kabupaten/kota di Riau juga kami imbau untuk melakukan hal serupa. Karena ini juga merupakan intruksi dari Kemendagri yang juga sudah ada Surat Edaran (SE) nya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Ideologi Wawasan dan Kebangsaan Kesbangpol Riau Sri Petri mengatakan, pembagian bendera kepada masyarakat ini sudah merupakan program rutin setiap tahunnya. Tahun lalu, program ini dimulai pada 1 Agustus hingga 31 Agustus.
"Bentuk kegiatannya yakni mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera. Bentuk benderanya bisa mermacam-macam," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan kembali jiwa nasionalisme. Untuk tahun ini juga periode program dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 31 Agustus.
"Untuk mensukseskan program tersebut, kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke Pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman