Tenaga RTK Diverifikasi, DPRD Beri Diskes Waktu Sepekan

Riau | Selasa, 31 Juli 2018 - 21:30 WIB

Tenaga RTK Diverifikasi, DPRD Beri Diskes Waktu Sepekan
SESAKI AULA DPRD: Tenaga rumah tunggu kelahiran Kampar menyesaki aula DPRD Kampar pada rapat dengar pendapat yang digelar Senin (30/7/2018).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kampar kembali menggelar rapat untuk mendengarkan hasil pertemuan DPRD Kampar, perwakilan tenaga rumah tunggu kelahiran (RTK) dan mahasiswa bersama Kemenkes RI terkait uang transportasi yang tidak dibayarkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar.

Baca Juga :Kampar Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

Dalam rapat itu terungkap, Kemenkes menekankan bahwa uang transportasi itu bisa dibayarkan selama tenaga RTK tersebut merupakan tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah berada di bawah Diskes.

Bila mereka tidak pernah terdaftar sebagai kader atau tenaga kesehatan sebelum menjadi pendamping RTK, maka mereka tidak bisa menerima uang transportasi yang sudah tidak dibayarkan berbulan-bulan tersebut. Maka Ketua Komisi I DPRD Kampar Repol mengambil kesimpulan, Diskes harus melakukan verifikasi. Diskes diberi waktu maksimal satu pekan ke depan.

‘’Dikasi waktu untuk menyelesaikan verifikasi seuluruh tenaga RTK Kabupaten Kampar. Apapun hasilnya kami tunggu minggu depan dalam rapat bersama kami. Artinya, mereka yang terverifikasi harus dibayarkan hak mereka,’’ sebut Repol.

Sebelum sampai pada kesimpulan itu, rapat sempat berjalan alot. Karena Kepala Diskes Nurbit bersikukuh baru bisa mengambil keputusan setelah keluar rekom dari rapat tersebut. Setelah keluar rekompun dirinya harus melaporkan dulu ke Bupati Kampar.(izl)

‘’Saya punya kewajiban untuk menyampaikan kepada bupati sebagai kepala daerah. Saya tak dalam kapasitas menolak dan menerima. Kami tak memiliki bukti status mereka (tenaga RTK) pada 2018  ini. Kalau kami sudah terima kami akan melakukan analislis dan proses sesuai aturan yang berlaku,’’ ujar Nurbit.

Hal ini mendapat tanggapan beragam. Baik dari kalangan mahasiswa GPPI Kampar yang selama ini setia mendampingi perjuangan tenaga RTK, maupun sejumlah anggota DRPD Kampar yang hadir dalam rapat. Namun Wakil Ketua DPRD Kampar Sahidin memaksa jalan tengah di antara silang pendapat dalam rapat tersebut. Usulan itupun diterima.

‘’Kalau Kepala Diskes minta rekomendasi, tidak akan ada, konsultasilah yang akan didapat. Karena ini kan sudah jelas ada Pergub-nya seperti disebutkan Mantan Kabid. Kalau ada isu-isu lain terkait status mereka dan cara perekrutan mereka bisa diselesaikan sambil jalan. Saya berharap ini menjadi rapat terakhir terkait RTK,’’ sebut Sahidin merujuk pada keterangan dari mantan Kabid yang membahawai RTK Diskes Kampar sebelumnya, Delfan.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook