PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meskipun tim panitia seleksi (Pansel) evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah selesai melakuan evaluasi, dan selesai melakuan integrasi nilai, namun hingga saat ini, hasil evaluasi tersebut belum diserahkan ke Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dari informasi yang ia dapat, tim Pansel sudah selesai melakuan integrasi nilai. Namun memang masih menunggu waktu untuk hasilnya diserahkan kepada Gubri Syamsuar.
''Evaluasi dan integrasi nilai sudah selesai, tapi memang belum diserahkan kepada pak gubernur,'' kata Ikhwan.
Setelah nantinya hasil evaluasi diserahkan, gubri akan melakukan pemetaan jabatan dari hasil evaluasi tersebut. Apakah pejabat yang bersangkutan masih cocok di posisi tersebut, ataukah diganti atau bahkan bisa juga didemosi.
''Nanti hasil pemetaannya baru diserahkan ke KASN bersama justifikasinya. Jika disetujui KASN, maka selanjutnya bisa dilakukan mutasi jabatan,'' ujarnya.
Jika dalam mutasi jabatan tersebut ada jabatan yang kosong, maka selanjutnya akan dibuka seleksi terbuka atau asesmen. Namun berapa jumlah yang akan dibuka asesmen, tergantung hasil pemetaan jabatan nantinya.
''Berapa yang akan di asesmen belum tahu, nanti tergantung kebijakan pak gubernur,'' jelasnya.
Dijelaskan Ikhwan, dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi. 12 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat.
''Izin dari KASN untuk evaluasi PTP dari 48 PTP tersebut ada 12 jabatan yang belum bisa dievaluasi karena belum satu tahun menjabat. Jadi hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi,'' katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, ke 12 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut di antaranya yakni Sekretaris DPRD Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP.
''Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi, Dinas Kominfotik dan Pembangunan,'' ujarnya. (sol)