PENGHAPUSAN HONORER

Dikhawatirkan Timbulkan Konflik Sosial

Riau | Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:52 WIB

Dikhawatirkan Timbulkan Konflik Sosial
Ketua Komisi I Eddy A, Mohd Yatim. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi I yang membidangi kepegawaian, menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (29/8). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim ini membahas rencana penghapusan tenaga honorer.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan aturan terbaru dengan No.B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer.


Namun begitu, dengan banyaknya jumlah tenaga honorer di Provinsi Riau, baik yang bekerja di lingkungan Pemprov Riau maupun pemerintah kabupaten/kota, dikhawatirkan kebijakan dimaksud dapat menimbulkan konflik sosial.

Maka harus ada solusi yang benar-benar konkret. Seperti alih golongan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal inilah yang menjadi pembahasan serius antara Komisi I dengan BKD.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim usai pelaksanaan rapat.

Kata dia, di Provinsi Riau sendiri ada ratusan ribu jumlah tenaga honorer. Khusus di lingkungan Pemprov Riau sendiri, sambung dia, jumlahnya mencapai 19.810 orang. "Tadi kami panggil BKD soal pendataan pengangkatan PPPK. Namun, kebijakan PPPK tidak bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada di Riau. Apalagi kebijakan itu belum sepenuhnya bisa dilaksanakan karena masih digodok di pusat," ujar Eddy. 

Dikatakan Eddy, untuk pengangkatan PPPK sendiri sampai saat ini aturannya masih simpang siur. Masing-masing instansi punya penafsiran sendiri. Seperti versi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kementerian terkait, hingga KASN. Bahkan sampai pembahasan terakhir, ia menyebut belum ada kebijakan yang benar-benar baku.
"Ini soal nasib orang ramai, kita sepakat dengan yang dipikirkan gubernur agar jangan dihapuskan. Karena menyangkut kehidupan orang banyak. Lagi pulak honorer ini kan beban daerah. Pemerintah pusat tak terlibat di situ. Kecuali dianggkat jadi PNS itu ada konstribusi pusat. Sejauh ini tidak ada gangguang keuangan di Provinsi Riau," kata Eddy lagi.

Pemprov Riau diminta untuk memperjuangkan nasib honorer sebab banyak yang masa pengabdiannya sudah lama terutama guru-guru honor. Bahkan bila dihapuskan begitu saja, maka akan membuat keributan sosial. Maka dari itu, dia menyatakan sangat sepakat dengan arahan Gubernur Riau Drs H Syamsuar yang menegaskan tidak akan menghapus honorer.

"Kami di DPRD Riau ingin menyamakan persepsi dengan BKD. Kalau pak guberbur menolak. Maka kita dukung. Ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita pikirkan," pungkas dia.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook