Revitalisasi Main Hall RSUD Indrasari Molor

Riau | Senin, 30 Juli 2018 - 14:48 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Enam kegiatan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Dari dari kegiatan-kegiatan tersebut, satu di antaranya revitalisasi Main Hall Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari mengalami deviasi (ketertinggalan) sekitar 11 persen dari target.

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

Pendamping oleh Kejari Inhu ini dilakukan melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintaham dan Pembangunan Daerah (TP4D). Enam kegiatan tersebut adalah pertama, revitalisasi Main Hall (gedung utama) RSUD Indrasari dengan anggaran hampir Rp17 miliar. Pembangunan ini bersumber dari anggaran BLUD.

Kedua, peningkatan struktur Jalan Air Molek 2 Simpang Japura dengan nilai Rp7 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Ketiga, pembangunan sarana dan prasarana Puskesmas Kampung Besar, Kota Rengat senilai Rp2 miliar.  Keempat, pembangunan Puskesmas Air Molek senilai Rp4 miliar, kelima pembangunan SD 025 Sekip Hilir Rengat  Rp4,58 miliar dan keenam,  pembangunan Jembatan Batang Cenaku senilai Rp6,34 miliar.

 Kasi Intel Kejari Inhu Nugroho Wisnu Pujoyono akhir pekan lalu mengucapkan, dari enam kegiatan pembangunan yang dilakukan pendampingan tersebut, keterlambatan pekerjaan terjadi pada revitalisasi Main Hall RSUD Indrasari.

‘’Revitalisasi RSUD ada deviasi (ketertinggalan) kerja 11 persen,’’ katanya.

Proyek Main Hall RSUD Indrasari dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Rimbo Peraduan dan konsultan pengawas PT Wahana Konsultan. Proyek ini mulai dikerjakan pada 24 April 2018 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

    ‘’Ini sudah kita ingatkan, agar diinventarisir kendalanya. Kita nanti rapat evaluasi juga,’’ imbuhnya.

   Hingga pekan ke-13 pengerjaan, proyek tersebut harusnya sudah mencapai pekerjaan 21, 832 persen. Namun kenyataannya realisasi baru 10, 020 persen.

‘’Ada deviasi minus 11, 812 persen. Itu kontraktornya sudah diberi surat peringatan 1 pada 24 Juli kemarin,’’ terang Kasi Intel.

    Dengan kondisi adanya deviasi ini, kontraktor punya pekerjaan rumah untuk mengejar ketertinggalan agar tidak kembali diberi peringatan. Ketertinggalan juga perlu dikejar agar pada akhir tenggat waktu proyek tidak dikerjakan terburu-buru.

    ‘’Sampai akhir tahun itu kerjanya.  Nanti kalau sudah sampai SP 3, kontrak kritis bisa putus kontrak. Ini sudah satu kali SP. Jadi, proyek yang strategis kami kawal kalau ada permintaan dari mereka (pemerintah daerah, red). Tugas pengawalan ini jangan sampai ada perbuatan melawan hukum dan melawan kontrak,’’ tegas Wisnu.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Indrasari Dian Jusandi SKep saat dikonfirmasi tak menampik adanya deviasi tersebut.

‘’Kontraktornya sudah diberi SP 1 oleh konsultan pengawas,’’. Katanya. Terkait pekerjaan revitalisasi Main Hall RSUD Indrasari tersebut, pihaknya tetap yakin akan selesai sesuai kontrak. ‘’Kita yakin akan selesai tepat waktu sampai akhir tahun ini,’’ tutupnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook