PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar teliti membeli parsel atau bingkisan, khususnya yang berisi makanan atau minuman. Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya makanan dan minuman produk impor tanpa memiliki sertifikat halal.
‘’Pasalnya, belum lama ini Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat, telah menemukan penjualan parsel yang berisi makanan dan minuman dari produk impor yang tidak memiliki sertifikat halal,” terang Ketua MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc, Selasa (29/5) di Pangkalankerinci.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat teliti dalam membeli serta menerima parsel, agar terhindar dari produk tidak halal.
“Sebelum membeli atau menerima parsel, dapat dilihat dari tampilan luarnya, apakah makanan dan minuman dalam parsel itu halal atau tidak. Dengan demikian, maka kita sebagai umat muslim tidak terjebak mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal,” ujarnya.
Ketua MUI Pelalawan ini juga mengimbau agar produsen parsel dapat menjual produk makanan dan minuman yang halal, walaupun produk impor. ‘’Kami juga meminta agar BPPOM dapat melakukan pengawasan intens terhadap peredaran makanan dan minuman produksi impor yang tidak memiliki sertifikat halal di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Pelalawan,’’ katanya. (amn)