PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Ternyata, masih ada sejumlah sekolah terutama TK/PAUD yang menempati rumah toko (ruko) di Pangkalankerinci. Padahal, dengan fasilitas yang minim, sangat tidak cocok untuk perkembangan pendidikan anak usia dini.
“Mestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pendidikan lebih selektif mengeluarkan izin sekolah swasta,” terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Baharuddin SH, Ahad (29/4) di Pangkalankerinci.
Diungkapkan Bahar yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar ini, bahwa dalam hal ini pihaknya tidak bermaksud membatasi atas upaya swasta ikut membantu memajukan dunia pendidikan, tapi lebih kepada memberikan penekanan agar sekolah swasta, terutama yang masih menempati ruko sebagai sentral aktivitasnya lebih mengedepankan keperluan anak.
“Jadi, kita tidak ingin keperluan anak-anak yang sedang tumbuh itu diabaikan. Jangan hanya berorientasi pada profit atau mengejar keuntungan finansial saja, tapi minim fasilitas utama dan penunjang. Dan kalau memang benar-benar ingin mendirikan sekolah, mestinya terlebih menyiapkan lokasi yang strategis, bukan strategisnya pinggir jalan. Serta bisa melaksanakan aktivitas belajar dengan nyaman. Ini khusus pengelola PAUD dan TK. Kalau untuk bimbel tentu tidak terlalu masalah asal tetap terus dilakukan pemantauan dan pengawasan,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin Syfar MSi mengatakan, bahwa terkait sekolah swasta yang beroperasi di ruko-ruko, Disdik tidak bisa melakukan intervensi.
“Jadi, kita dari Dinas tidak bisa intervensi, tapi hanya buat himbauan agar pihak pengelola bisa memperhatikan sesuai dengan perkembangan dan keperluan anak. Apalagi tingkat risiko sekolah di ruko bagi anak-anak cukup tinggi,” ujarnya.
Diakui mantan Kepala Disdukcapil Pelalawan ini, bahwa memang sekolah yang menempati ruko adalah sekolah yayasan dan perorangan. Pasalnya, sekolah negeri di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci, tidak ada sekolahnya yang menempati ruko. Kendati mendapatkan profit dari pelaksanaan pendidikan tersebut, namun pihak pemilik dan pengelola TK Atau PAUD tentu juga harus memperhatikan kondisi yang mendukung. Ada halaman dan fasilitas yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar. Apalagi untuk usia dini, mereka lebih banyak bermain. (amn)