PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Biro perjalanan umrah Abu Tours yang saat ini disidik Polda Sulawesi Utara karena diduga menipu dan menggelapkan uang jamaah, memiliki aset di Riau. Aset yang ada di Riau ini ditetapkan status quo, atau aset tidak boleh diganggu dan keadaannya belum berubah seperti sebelumnya.
Penetapan status quo ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, untuk penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan atas perusahaan jasa layanan umrah tersebut.
Polda Riau dalam kasus ini bertugas membantu proses penyidikan terhadap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang jamaah calon umrah tersebut.
“Status quo terhadap aset ataupun Investasi Abu Tour yang ada di Riau,” ungkap Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, kemarin.