KAMPAR (RIAUPOS.CO) -Pada 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan memberlakukan program pajak online. Hal ini disampaikan Bupati Kampar Azis Zaenal usai mengikuti acara peluncuran implementasi sistem monitoring pajak online yang dilaksanakan di Planet Holiday Hotel Batam, Rabu (28/11). Program pajak online ini akan diterapkan untuk lima jenis pajak termasuk pajak hotel, restoran, reklame, pajak air bawah tanah dan pajak PPJ.
Pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basariah Panjaitan itu, Azis juga mengungkapkan Kabupaten Kampar telah melakukan persiapan untuk implementasi pajak online tersebut. Pihaknya mengaku akan terus mengembangkan sistem tersebut pada tahun-tahun berikutnya sehingga pada 2020 nanti semua pajak sudah bisa dilakukan secara online.
Dengan adanya pajak online nantinya, kita berharap pendapatan asli daerah kita akan semakin bertambah. Karena sesungguhnya kita tidak bisa hanya mengharap bantuan dana dari pusat saja, kita harus menggenjot penerimaan dari sektor pajak agar pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat terus bisa kita lakukan. Dengan begitu masyarakat bisa cepat merasakan hasil dari pajak yang mereka bayarkan,’’ sebut Azis.
Pada kesempatan tersebut, Azis juga mengatakan, dengan adanya sistem pembayaran pajak online ini, potensi kebocoran pajak di Kabupaten Kampar dapat ditekan. Sehingga PAD Kabupaten Kampar diharapkan meningkat. Bupati menyebutkan, pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kehidupan masyarakat dapat terwujud bila serapan pajak dan PAD juga optimal.
Program pembangunan infrastruktur sendiri menjadi program utama pembangunan era Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto memimpin Kabupaten Kampar. Selain meningkatkan pembangunan seperti jalan dan jembatan, proposal Pemkab Kampar untuk membangun gedung 8 lantai juga sudah disetujui DPRD Kampar. Salah satu fungsi gedung tersebut adalah sebagai gedung pelayanan terpadu tempat bernaungnya semua pelayanan perizinan yang menjadi salah satu sumber PAD Kampar.(adv)