Sekretaris Dinas Koperasi Pekanbaru Ditahan

Riau | Sabtu, 29 September 2018 - 11:44 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO)------- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, melakukan penahanan terhadap seorang tersangka tindak pidana penipuan jual beli tanah di Kecamatan Pangkalankerinci, Kamis (20/9) siang. Tersangka oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial Yt yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Yt ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, sebagai tahanan titipan kejaksaan.

    

Baca Juga :Suzuki Beri Tips Hindari Spare Part Palsu

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Tety Syam SH MH didampingi Kasi Pidum Agus K, Jumat (28/9) siang. Dikatakannya, Yt ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan, karena telah melakukan tindak pidana umum (tipidum) penipuan jual beli tanah di Kecamatan Pangkalankerinci.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook