Pengendara Disuruh Putar Balik Pengetatan di Perbatasan Provinsi Riau

Riau | Kamis, 29 April 2021 - 10:45 WIB

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Menjelang peniadaan mobilitas mudik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, Polres Rokan Hilir (Rohil) telah mendirikan pos penyekatan di Simpang Martabak, yang merupakan titik perbatasan di Bagan Sinembah. Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIk, Rabu (28/4).

"Dalam menyambut Ops Ketupat Satlantas beserta gabungan TNI, tenaga kesehatan, Dishub serta Satpol PP di mana bersama Satgas Covid-19 telah didirikan pos penyekatan di Simpang Martabak-perbatasan Bagan Sinembah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata David.


Mengacu pada SE terkait tentang peniadaan mudik, personel terkait telah melakukan pemeriksaan kendaraan baik yang datang dari arah Sumatera Utara (Sumut) maupun sebaliknya di perbatasan tersebut.

"Untuk kendaraan dari arah Sumut sebanyak 38 kendaran sudah disuruh putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan swab Covid-19. Sedangkan dari arah sebaliknya, menuju ke Sumut telah disuruh putar balik 27 kendaraan," kata David.

Ia menjelangkan kegiatan tersebut dilaksanakan terhitung 5 sampai 17 Mei, dengan harapan tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk Riau kecuali terkait dengan pelayana logistik, komoditi pangan sesuai dengan SE yang diperbolehkan. Ia menerangkan untuk yang melakukan perjalanan keluar-masuk Riau memang diharuskan membawa surat keterangan rapid test antigen atau GeNose. Kegiatan pengetatan atau pra peniadaan mudik ini, katanya, tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik. Turut serta dalam bagian dari tim satgas Covid-19 dari unsur TNI di mana wilayah keberadaan pos penyekatan tersebut, pihak Koramil 03/Bagan Sinembah turut dalam kegiatan yang dilaksanakan. Pada kesempatan ini pihak TNI dipimpin oleh Pelda S Manurung melakukan penyekatan di pua pos penyekatan mudik yakni Pos Bina Ria, Perbatasan Riau-Sumut dan pos di depan Asmil Koramil 03/Bagan Sinembah yakni di Simpang Martabak, Bagan Sinembah. Tidak hanya itu dalam pelaksanaannya, petugas di Pos penyekatan yang terdiri dari TNI, Polri, Nakes, Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaan Prokes penumpang kendaraan umum dan menghimbau agar tidak melakukan mudik.

"Ya, pada kesempatan itu tim juga memutarbalikkan baik kendaraan maupun penumpang yang tidak memiliki surat keterangan antigen," kata Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bagan Sinembah Kapten Inf Y Mendrofa.

"Terdapat kendaraan yang dipaksa putar balik dan 30 orang dipaksa kembali karena tidak memiliki surat keterangan antigen," katanya. Ia mengajak masyarakat untuk dapat menjalankan apa yang sudah ditetapkan pemerintah menyangkut peniadaan mudik lebaran tahun ini sebagai upaya memangkas meluasnya penyebaran Covid-19.

"Kami imbau masyarakat untuk berpikir ulang dalam melakukan mudik lebaran," katanya.

Sementara di Kuantan Singingi (Kuansing) beberapa mobil dari Sumatera Barat (Sumbar) menuju Telukkuantan terpaksa putar balik di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (28/4) siang. Pasalnya, puluhan mobil yang akan melintasi Kabupaten Kuansing tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan pemeriksaan oleh petugas posko penyekatan. Jika tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas menyuruh mobil tersebut putar balik.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH, kepada wartawan Rabu (28/4) menyebutkan bahwa persyaratan tersebut berkaitan dengan penyebaran Covid-19.

"Yang tidak melengkapi persyaratan protokoler kesehatan seperti hasil negatif Test RT/PCR Rapid, Test Antigen dan hasil negatif Genose C19 bagi semua penumpang,  maka tidak boleh lewat di Kuansing," kata kata Rocky.

Rocky menambahkan, persyaratan tersebut berlaku dari 22 April sampai 5 Mei 2021. Sementara, mulai 5 Mei hingga 17 Mei 2021 itu adalah masa tidak dibenarkan untuk melintas ke dalam atau keluar wilayah Riau.

"Tentu tidak semua kendaraan yang diperiksa. Seperti kendaraan yang sedang berdinas, kendaraan yang membawa orang sakit atau hamil, keperluan keluarga meninggal dan persalinan. Kendaraan lain yang melengkapi protokol kesehatan juga bisa lewat," kata Rocky.

Antisipasi Penyalahgunaan Tes Antigen dengan GeNose

Satgas Covid-19 Riau saat ini mulai menggunakan GeNose untuk mendeteksi Covid-19 bagi mereka yang akan melakukan perjalanan. Ini sebagai bentuk antisipasi terkait adanya penyalahgunaan tes antigen Covid-19 seperti di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara yang menggunakan alat yang sama untuk beberapa orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, saat ini penggunaan tes cepat GeNose sudah diterapkan di Terminal Bus Type A Payung Sekaki dan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Dengan penggunaan GeNose diharapkan praktik kecurangan seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu tidak terjadi di Riau," kata Mimi.

Meski demikian, Mimi mengakui saat ini masih ada beberapa penyedia layanan tes cepat Covid-19 yang menggunakan metode swab. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sidak ke tempat-tempat penyedia layanan tes cepat tersebut.

"Sidak pastinya akan dilakukan, namun kami harapkan di Riau tidak terjadi seperti di Kualanamu. Kami imbau para penyedia jasa juga jujur dalam bekerja karena sangat merugikan masyarakat jika disalahgunakan," ujarnya.(fad/yas/sol/ted)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook