MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwal kerja ini berlaku selama Ramadan 1440 H.
Seperti dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin kepada Riau Pos, Minggu (28/4/19) siang, dalam bulan tersebut seluruh ASN lingkungan Meranti dapat didispensasi jam kerja lebih ringan dari hari biasa.
"Nanti masuk bulan puasa, ASN masuk kantor sekira pukul 08.00 WIB, dan pukul 15.00 Wib sudah bisa pulang. Untuk jam istirahat siang hanya diberikan satu jam, mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB," ungkapnya.
Untuk surat edaran, seperti dibeberkan Bakhar, akan dikeluarkan Pemda Meranti beberapa hari jelang masuknya bulan Ramadan 1440 H awal bulan mendatang.
"Namun dalam menerbitkan surat edaran tersebut, ia mengaku masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat dan provinsi," ungkapnya.
Dalam penyesuaian jadwal setiap ASN ia tetap mengintruksikan seluruh jajaran Pemda Meranti tetap menjaga loyalitas dan aturan yang berlaku.
"Walupun bulan puasa dan terjadi penyesuaian jadwal, bukan berarti ASN tidak bekerja maksimal. Diharapkan pada saat itu, kinerja ASN bisa lebih meningkat dari hari-hari biasanya," ujar.(Wir)