Riau Berhak Dapatkan Perlakuan Khusus

Riau | Senin, 29 April 2019 - 10:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Provinsi Riau selama ini dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas) dan juga sektor perkebunannya yang memiliki kontribusi besar terhadap keuangan negara. Namun hingga saat ini belum ada perhatian khusus pemerintah pusat terhadap Riau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, secara umum pihaknya menilai perhatian pemerintah pusat ke Riau selama ini masih tergolong biasa. Karena, seharusnya dengan potensi dan kontribusi yang telah Riau berikan kepada negara, harus ada perhatian khusus dari pemerintah pusat ke Riau.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

‘’Kalau dilihat secara umum, perhatian pemerintah pusat ke Riau masih biasa. Tapi idealnya karena Riau ini sudah memberikan kontribusi besar bagi keuangan negara, mestinya ada titik perhatian khusus kepada Riau,” katanya.

Dengan potensi dan kontribusi Riau tersebut, lanjut sekda, berdasarkan hasil diskusinya dengan staf ahli menteri dalam negeri terkait apakah ada opsi bagi Provinsi Riau untuk mendapatkan otonomi khusus. Menurut staf ahli tersebut, kalaupun diberikan otonomi khusus, bukan otonomi khusus regional lagi.

‘’Jadi tidak bisa otonomi khusus regional lagi, tapi otonomi khusus yang sifatnya sektoral. Karena di Indonesia sudah ada lima daerah dengan otonomi khusus regional. Tapi menurut saya, bagi masyarakat Riau tidak ada masalah, Riau menjadi daerah otonomi khusus sektoral. Yang penting ada kekhususan,” sebutnya.

Karena sekali lagi Sekda menjelaskan, bahwa Provinsi Riau pada tahun 1970-an sempat tersohor dengan migasnya. Tidak hanya itu, dari sektor kehutanan Riau juga punya andil besar terhadap negara yang saat ini sudah melewatinya, dan sekarang hutan produksi Riau juga sangat luas.

Selain itu, sebut Ahmad Hijazi, sektor perkebunan Riau juga saat ini memberikan andil besar terhadap penerima negara. Di mana Provinsi Riau adalah daerah dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia yang hampir mencapai tiga juga hektare.

‘’Mungkin hal-hal itu yang perlu dipertimbangkan pemerintah pusat agar bisa memberikan perhatian lebih ke Riau,” harapnya.

Bahkan menurut sekda, hak yang seharusnya diterima Provinsi Riau seperti Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 juga belum ditransfer pemerintah pusat. “Itu (DBH) termasuk yang kita tunggu-tunggu juga. Mudah-mudahan lah tahun ini bisa disalurkan pusat,” tutupnya.(sol)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook