JCH Wajib Datang untuk Pengambilan Foto Biometrik

Riau | Selasa, 29 Januari 2019 - 16:39 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru wajib datang Kantor Imigrasi di Pekanbaru. Jamaah harus mengikuti tahapan foto biometrik sebagai tahapan proses penerbitan paspornya.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom mengatakan,  proses pembuatan paspor terus dikebut. Meski jadwal keberangkatan masih beberapa bulan ke depan, pembuatan paspor jamaah sudah mencapai ratusan.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Setiap JCH wajib datang di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Jamaah melakukan foto biomotrik hal itu merupakan tahapan pembuatan paspor. “Sampai Senin 28 Januari kemarin sudah selesai proses 374 paspor jamaah,” ujar Defizon kepada Riau Pos, Senin (28/1).

Lanjut Defizon, jadwal pelaksanaan foto biometrik calon jamaah diberikan fasilitas dan waktu khusus. Jadwal jamaah berbeda dengan antrean masyarakat umum. Waktu foto dibuka untuk jamaah pada sore hari. Proses foto biometrik menjadi tidak terlalu lama sebab tidak perlu mengantre bersama masyarakat umum lainnya.

“Tidak terlalu lama waktu foto biometrik. Alhamdulillah,  Imigrasi menyiapkan antrean khusus untuk JCH pada sore hari,” terangnya.

Ia menjelaskan, foto biometrik sebagai tahapan proses pembuatan paspor. Berbeda dengan rekam biometri yang ditujukan sebagai proses permohonan penerbitan visa untuk jamaah yang dilakukan saat berada di embarkasi haji Batam.

Sementara jamaah yang sudah menyerahkan paspor, menurut data Kemenag Pekanbaru telah mencapai 716 paspor. “716 paspor sudah di Kemenag,” katanya.(gem)

(Laporan JOKO SUSILO, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook