PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BNNP Riau melakukan pemusnahan sabu-sabu seberat 1 Kg dengan cara membakar menggunakan alat Incenerator, Selasa (29/1).
Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Riau pada 18 Januari 2018 lalu di Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai dengan tersangka berjumlah lima orang. Plt BNNP Riau, AKBP Haldun