ROHIL (RIAUPOS.CO) - PEMBANGUNAN pelabuhan menjadi tumpuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), untuk mendukung kelancaran kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas pelabuhan termasuk untuk kelancaran transportasi orang, barang ataupun jasa.
Salah satu kawasan yang layak pembangunan pelabuhan atau yang merupakan kawasan pesisir Rohil yakni di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Wilayah tersebut terkenal memiliki kegiatan perikanan, bongkar muat barang ataupun pengangkutan melalui jalur laut atau perairan setempat.
Selama ini masyarakat hanya mengandalkan pelabuhan rakyat yang dibangun secara mandiri oleh warga terutama berupa Bangliau, sementara pelabuhan resmi hanya dimanfaatkan untuk turun naik penumpang karena kapasitasnya yang kurang memadai untuk kegiatan bongkar muat skala besar.
“Ya perlu lagi dibangun pelabuhan di Panipahan itu, kami mendapatkan informasi dari salah satu anggota dewan pak Bakhtiar bahwa ada lokasi yang tepat untuk pembangunan pelabuhan tersebut,” kata Bupati Rohil H Suyatno AMp, Senin (27/8) di Bagansiapiapi.
Untuk pembangunan pelabuhan di Panipahan terang bupati dirinya sangat mendukung dan setuju sekali, apalagi mayoritas masyarakat di Panipahan masih mengunakan akses perairan untuk bepergian ke Bagansiapiapi.
“Kita kasihan juga masyarakat yang berangkat ke Bagansiapiapi bagaimana kondisi pelabuhannya, saya dapat laporan kalau pemkab siap untuk memberikan sertifikat lahannya, maka pusat oke saja untuk pembangunan pelabuhan. Makanya saya minta dinas terkait melakukan survey ke sana, dimana lokasi yang tepat dan harus dikaji kelayakan, mudah-mudahan nanti pemerintah pusat berkenan mengabulkan untuk pembangunan pelabuhan,” katanya. Secara letak menurut bupati pembangunan pelabuhan sudah tepat di Panipahan yang strategis, terutama berbatasan dengan perairan Sumut serta Selat Melaka.
Tentunya tambah dia banyak aktifitas yang memerlukan pelabuhan terjadi, untuk pemkab mendukung sekali pembangunan pelabuhan yang dipercayai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang ada.(adv)