PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Defisit anggaran pemerintah terus mengkhawatirkan. Selain struktur pagu APBD 2019 yang bakal tergerus sampai Rp3 triliun.
Kini giliran anggaran perubahan 2018 Pemprov Riau yang harus dipangkas, bahkan pihak ketiga yang melaksanakan program kegiatan terancam mengalami tunda bayar pada akhir tahun anggaran nanti.
Salah satu instansi pemerintahan yang memiliki kegiatan lewat proyek fisik yang cukup besar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Beberapa proyek yang bisa dilihat sedang berjalan sekarang ini seperti pembangunan gedung Mapolda Riau, gedung Kejati, fly over dua titik, serta Jembatan Siak IV menelan anggaran sangat besar.
‘’Seluruh proyek dievaluasi sebagai bagian dalam evaluasi program kegiatan dan realisasi fisik serta anggaran pemerintah. OPD diingatkan supaya lebih serius melihat kondisi ril anggaran, kalau kira-kira yang tunda bayar jangan laksanakan dulu,” kata Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim mengingatkan.
Disampaikan Wagubri usai rapat evaluasi di kantor gubernur yang mendampingi Gubri H Arsyadjuliandi Rachman memimpin rapat, selain evaluasi anggaran yang sudah menyentuh angka 64 persen untuk realisasi fisik secara keseluruhan. Kegiatan yang sudah berjalan diharapkan dapat dikerjakan dengan baik sesuai aturan.
‘’Perubahan disiapkan juga skenario pemangkasan kegiatan. Hampir seluruhnya (OPD), tapi yang menyangkut hajat hidup orang banyak agar jangan terlalu dipangkas,” sambungnya.
Disinggung kegiatan yang sudah berjalan apakah akan terkena tunda bayar pada akhir tahun anggaran nanti. Wagub mengungkapkan belum bisa mengetahui apakah tunda bayar atau tidak nantinya. “Kawan-kawan SKPD harus mencermati benar kegiatan yang dilaksanakan,” pesannya.
Mengenai ancaman tunda bayar dalam program kegiatan Pemprov Riau, Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengaku pihaknya masih tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan. Mengenai tunda bayar kepada rekanan, ia mengaku masih enggan berkomentar.
‘’Belum ada hitam diatas putihnya, masih rencana, mudah-mudahan tidak terjadi,” singkatnya saat ditemui Riau Pos usai rapat kemarin.
Mengenai apakah PUPR sudah melakukan penyisiran terhadap proyek yang bakal tunda bayar. Sebagai kebijakan pemerintah tentunya OPD akan mengikuti sesuai dengan aturan. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Yunannaris menambahkan perihal tersebut menunggu arahan pimpinan.
“Kalau jadi kebijakan, yang proyek strategis mudah-mudahan tidak ada tunda bayar seperti dibidang saya itu fly over dan Siak IV. Mungkin bidang lain seperti kantor Polda Riau dan Kejati Riau juga tidak ada tunda salur karena ini kan sudah berjalan,” jelasnya.
Mengenai kegiatan lain diakuinya ada wacana tunda bayar 20 persen. Perihal ini memang sekarang masih dibahas dan belum final. Dimana tim TAPD masih melakukan pembahasan mendalam. Seiring Pemprov Riau menunggu masuknya transfer pusat dari Dana Bagi Hasil (DBH).
‘’Kalau tidak jadi tunda salur tentu tunda bayar tidak akan terjadi. Karena ada Rp800 miliar DBH yang tunda salur. Itu yang belum masuk dari pusat, kalau masuk mungkin kita sedikit longgar,” harap salah seorang Kepala Bidang pemegang kegiatan besar di Pemprov Riau tersebut.(izl)
(Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru)