WABAH CORONA

Kasus Kematian Pasien Covid-19 Pertama di Siak

Riau | Selasa, 28 Juli 2020 - 08:23 WIB

Kasus Kematian Pasien Covid-19 Pertama di Siak
Toni Chandra (Kadis Kesehatan Siak )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meninggalnya aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak merupakan kasus pertama di Kabupaten Siak. Sejak Maret lalu, ada delapan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dan hasil swab-nya negatif. Demikian dikatakan Kadis Kesehatan Siak dr Toni Chandra di Posko Covid-19 Mes Pemda Siak, Senin (27/7) petang. Saat ini positif Covid-19 di Siak ada 42 pasien. Dari jumlah itu empat orang sembuh. Empat yang sembuh ini, tiga yang dirawat di Eka Hospital dari klaster Sumsel. Sementara yang dirawat di RSUD Tengku Rafi’an ada 17 dan satu meninggal, tinggal 16. Sementara yang dirawat di Eka Hospital 13, RS Aulia 1 pasien dan RSUD 4 pasien, sehingga totalnya menjadi 34.

"Kami terus melakukan tracing. Kami siapkan 1.750 swab dan 1.750 rapid test," jelas Toni.


Antrean di laboratorium swab menyebabkan rata-rata 30 sampai 35 setiap harinya yang diajukan. Sementara rapid test lebih banyak lagi.

Terkait meninggalnya pasien A, disebutkan Toni, karena hipertensi. Artinya selama menjalani perawatan dan isolasi, pasien A baik-baik saja. Pasien A sempat dikunjungi perawat ke ruangannya. A tidak menunjukkan gejala apa-apa, baik sesak napas, demam atau pun yang lainnya.

"Tadi pagi (kemarin, red) tiba-tiba dia mengaku pusing dan tumbang. Saat dicek, ternyata sudah meninggal dunia," jelas Toni sambil mengatakan pemakaman A sesuai dengan protokol Covid-19.

Pengawasan Protokol Kesehatan Minta Diperketat
Salah satu penyebab mudahnya terjadi penularan Covid-19 karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Untuk itu dokter spesialis paru RSUD Arifin Achmad dr Indra Yovi menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lebih mengetatkan lagi pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

"Saran saya, Pemko Pekanbaru harus mengetatkan lagi pengawasan protokol kesehatan. Terutama di tempat keramaian yang saat ini sudah mulai banyak dikunjungi orang," ujar mantan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau itu.

Lebih lanjut dikatakan Indra Yovi, ia melihat belakangan ini pengawasan terhadap protokol kesehatan mulai longgar. Padahal, saat inilah pengawasan tersebut harus ditingkatkan seiring dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Pekanbaru. "Satpol PP dan instansi terkait lainnya harusnya lebih intensif untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan. Seperti pada awal-awal ditemukan pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, jangan justru sebaliknya. Saat sudah banyak ditemukan kasus, justru pengawasannya longgar," sebutnya.

Saat ditanyakan apakah Pekanbaru perlu untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lagi? Menurutnya hal itu bisa saja dilakukan. Namun lebih efektif, menurutnya, jika PSBB dikhususkan di lokasi yang banyak ditemukan pasien positif agar pengawasan bisa lebih intensif. "Kalaupun mau dibuat PSBB, sebaiknya PSBB lokal saja. Di daerah yang banyak ditemukan pasien positif. Pengawasannya justru akan lebih mudah," ujarnya.

Selain itu ia juga meminta pemerintah lebih mengintensifkan iklan terkait penggunaan protokol kesehatan. Karena belakangan ini, ia melihat hal seperti itu sudah kurang. "Harusnya di tempat-tempat strategis dipasang imbauan-imbauan penggunaan masker. Jangan hanya iklan-iklan lain saja yang diperbesar," katanya.

Terkait update Covid-19 di Riau Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan adanya penambahan empat pasien positif Covid-19 di Riau per hari, Senin (27/7). Empat pasien positif tersebut semuanya berasal dari Pekanbaru. "Dengan penambahan empat pasien positif tersebut. Total pasien positif Covid-19 di Riau menjadi 382 dari sebelumnya 378," katanya.

Pasien positif ke-379 yakni, NS (65) warga kota Pekanbaru yang memiliki riwayat perjalanan dari Sumatera Utara (Sumut). Pasien ke-380 RPP (70) yang juga memiliki riwayat perjalanan dari Sumut. Keduanya merupakan pasangan suami istri. "Pasien ke-381 E (29) warga Pekanbaru. E merupakan hasil tracing kontak pasien positif sebelumnya FYP (24). Pasien ke-382 yakni NE (52) warga Pekanbaru yang melakukan swab mandiri pada 26 Juli lalu, dan hasilnya diketahui positif," sebutnya.

Kemarin, juga terdapat penambahan 10 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Tiga di antaranya warga Kota Pekanbaru, lima warga Siak dan masing-masing satu warga Pelalawan dan Kampar.

"Dari total pasien positif Covid-19 di Riau, 105 masih dirawat, 266 sehat dan 11 orang meninggal dunia," jelasnya.

Terkait kondisi Pekanbaru yang kembali berstatus zona merah, Mimi menyebut bahwa status tersebut bisa meningkat karena sudah terjadi transimisi lokal yang cukup banyak di Pekanbaru. "Berarti sudah banyak transimisi lokal di Pekanbaru, kalau mau PSBB lagi. Tergantung Pemko Pekanbaru karena PSBB inikan tergantung usulan kepala daerah juga," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari Gubernur Riau untuk melakukan bekerja dari rumah bagi pada ASN di lingkungan Pemprov Riau. Meskipun di lingkungan Pemko Pekanbaru hal tersebut sudah diberlakukan. “Tapi sebelumnya juga sudah ada ASN yang bekerja dari rumah, seperti ibu hamil, menyusui dan yang berumur di atas 55 tahun,” jelasnya.

Sepakat Tetap Izinkan Salat Id Digelar
Pemko Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait sepakat mengizinkan Salat Iduladha 1441 hijriah, Jumat (31/7) nanti digelar. Ini setelah dilakukan pembahasan lebih mendalam karena ibukota Provinsi Riau ini sekarang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Dalam sepekan terakhir, peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru memang cukup tinggi. Jika dirinci, 20 Juli kemarin bertambah tiga kasus dari sebelumnya 98 menjadi 101 kasus. Kemudian, sehari berselang 21 Juli terjadi kembali penambahan tiga kasus membuat angka positif menjadi 104 kasus. Lonjakan kemudian terjadi 22 Juli lalu, ini dengan penambahan 24 kasus. Terakhir, Senin (27/7) terjadi penambahan empat kasus membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 149 orang dan Kota Pekanbaru kembali berada pada zona merah penyebaran Covid-19.

Sebelum terjadi lonjakan ini, Pekanbaru masih berada pada zona kuning. Yakni dengan tingkat penularan Covid-19 rendah. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST kala itu sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan Salat Iduladha kali ini. SE yang diterbitkan 9 Juli lalu itu mengizinkan dilakukan Salat Id dengan penerapan protokol kesehatan. Dengan terjadinya peningkatan, pembahasan kembali dilakukan bersama Forkopimda. Hasilnya, masyarakat dipersilahkan menggelar Salat Id dan menyembelih hewan kurban.

Wako Pekanbaru usai rapat kemarin menyampaikan, pelaksanaan aktivitas Hari Raya Kurban tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Dia meminta jajaran pemko hingga tingkat RT dan RW, panitia, Kementerian Agama, TNI dan polisi senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung.

"Memang kemarin SE Nomor 100/SE/1350/2020 itu dibahas saat Kota Pekanbaru masih zona kuning. Sekarang sudah zona merah, tetapi kita sepakat tetap mengizinkan Salat Id digelar dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutur Firdaus.

Lebih lanjut dipaparkannya, panitia pelaksana harus memperhatikan ketersediaan semua peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan. Seperti alat cuci tangan dan hand sanitizer di lokasi, serta mematuhi semua aturan yang diberlakukan. Penerapan protokol kesehatan juga berlaku dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

"Panitia harus mempersiapkan semua sesuai ketentuannya. Misalnya aturan tentang daging kurban harus diantarkan oleh panitia ke rumah warga yang mendapatkan," urainya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti, Salat Id boleh dilakukan di lapangan atau masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.

"Kita kan pikirkan juga dampak sosialnya jika tidak boleh melaksanakan Salat Id di masjid atau lapangan. Untuk itu saya mengimbau kepada pemerintah agar memperketat penerapan protokol kesehatannya. Jika perlu dalam pelaksanaan Salat Id itu bisa dijaga oleh petugas. Apabila ditemukan masyarakat dalam mengikuti Salat Id tidak menggunakan masker maka bisa disuruh pulang," ujar Ilyas.(sol/mng/ali/dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook