PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Operasi Ketupat Muara Takus 2018 telah berakhir pada Ahad (24/6) lalu. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, juga sudah melakukan analisis dan evaluasi (anev) atas operasi yang berlangsung selama 18 hari.
Dari hasil itu, adanya peningkatan angka kecelakaan dibanding tahun sebelumnya. Korban meninggal dunia juga terjadi peningkatan.
Jika dibandingkan data 2017, ada 20 nyawa melayang. “Pada 2017 korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, sementara pada 2018 ini terdata 27 laka meninggal dunia,’’ kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Rudy Safiruddin, Rabu (27/6) siang.
Kemudian untuk korban luka berat pada 2017 sebanyak delapan orang dan pada 2018 sebanyak 44 kejadian. Sementara itu untuk luka ringan pada 2017 sebanyak 40 orang dan pada 2018 sebanyak 34 orang.
“Untuk luka berat juga mengalami peningkatan, hanya korban luka ringan yang terjadi penurunan,” sebut Rudy.
Selanjutnya, untuk kasus tilang terjadi penurunan. Dimana pada 2017 lalu sebanyak 1,573 dan pada 2018 sebanyak 987 kasus.
Kemudian, untuk waktu kejadian kecelakaan sering di siang hari dari sekitar pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Lalu untuk laka lantas yang terjadi di malam hari terdata terjadi sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, jenis kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan pada 2017 sebanyak 32 kali. Lalu pada 2018 sebanyak 62 kali. Kemudian untuk kecelakaan melibatkan mobil penumpang sebanyak 11 kejadian, dan pada 2018 sebanyak 28 kejadian. “Untuk bus tidak ada kejadian pada 2018 ini, namun pada 2017 ada tiga kejadian,” ujarnya.
Rudy menyatakan, untuk lokasi terjadinya kecelakaan di jalur utama pada 2017 sebanyak 25 kejadian. Untuk 2018 ini terjadi peningkatan dengan data 38 kejadian.
Di samping itu, dijelaskan juga terkait gangguan Kamtibmas. Di mana, terjadi penurunan di tahun 2018 ini. Dengan jumlah sebanyak 108 kejadian dan pada 2017 sebanyak 173 kejadian.
Kasus tersebut ditangani oleh Polresta sebanyak 13 kasus. Kemudian pada 2017, 31 kasus. Sementara itu, di Polres Dumai pada 2018 sebanyak 12 kejadian dan pada 2017 sebanyak 24 kejadian.
Untuk gangguan kamtibmas di Polres Bengkalis pada 2018 sebanyak lima kejadian dan pada 2017 sebanyak 15 kejadian. Kemudian gangguan kamtibmas pada 2018 di Inhil sebanyak 10 kejadian, pada 2017 sebanyak 19 kejadian.
Lalu di Polres Rohul, ada sebanyak 11 kejadian pada 2018 dan sembilan kejadian pada 2017. Sementara itu, kabupaten tetangganya, Rohil terdata sebanyak tiga kejadian pada 2018 dan enam kejadian pada 2017 lalu.
Kemudian di Siak, Polres mendata sebanyak sembilan kejadian pada 2018 dan tujuh kejadian pada 2017. Untuk Polres Pelalawan mendata 17 kejadian pada 2018 dan 10 kejadian pada 2017.
Selanjutnya pada 2018 ini, sebanyak 11 kejadian di Kampar dan 31 kejadian pada 2017. Untuk kejadian gangguan kamtibmas pada 2018 di Polres Kuansing sebanyak 12 kejadian dan empat kejadian pada 2017.
‘’Terakhir pada 2018 Polres Kepulauan Meranti tidak terjadi gangguan kamtibmas, namun pada 2017 ada tiga kejadian,’’ ungkapnya.(dal)