PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk formasi tenaga teknis. Totalnya, ada 54 orang yang dinyatakan lulus.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman kelulusan seleksi PPPK tenaga teknis dapat dilihat pada website resmi BKD Riau. Termasuk syarat yang harus dipenuhi selanjutnya bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
"Kami sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK tenaga teknis Pemprov Riau. Hasilnya ada 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi. Informasi lengkap dapat dilihat pada website resmi BKD yakni www.bkd.riau.go.id," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari 54 orang yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 52 orang dinyatakan kategori lulus (P/L). Sementara itu, kategori peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama, setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis (P / L2) sebanyak dua peserta.
"Jadi ada dua kategori kelulusan yang diumumkan. Totalnya tetap 54 orang yang lulus," paparnya.
Dengan hanya 54 orang yang dinyatakan lulus tersebut, maka tidak semua kuota PPPK tenaga teknis Pemprov Riau yang terisi. Di mana, pada seleksi tahun ini Pemprov Riau membuka kuota sebanyak 223 PPPK tenaga teknis. "Tidak semua kuota terisi," ujarnya.
Dipaparkan Ikhwan, untuk PPPK teknis di Riau yang berhak mengikuti ujian sebanyak 121 orang, dari total peserta yang mendaftar 420 orang.
"PPPK fungsional teknis ada 121 orang. Itu yang memenuhi syarat mengikuti seleksi dari 420 peserta yang mendaftar," ujarnya.
Ujian PPPK fungsional teknis tidak hanya diikuti peserta dari Riau, namun terdapat di beberapa provinsi. Seperti di Pangkal Pinang, Jakarta, Padang, Batam, Yogyakarta, Jambi dan Pontianak.(sol)