TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI

Bupati Kuansing Imbau PNS Tak Perdebatkan Besaran TPP

Riau | Kamis, 28 Maret 2019 - 19:27 WIB

Bupati Kuansing Imbau PNS Tak Perdebatkan Besaran TPP
PIMPIN RAPAT: Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi memimpin rapat sosialisasi TPP di ruang Multi Media Kantor Bupati, Selasa (26/3/2019).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Dengan telah ditandatanganinya Perbub No 12 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di ruang Multi Media Kantor Bupati, Selasa (26/3), Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak memperdebatkan formulasi besaran tambahan penghasilan bagi PNS tersebut, karena terhadap hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian akan dilakukan evaluasi setiap saat.

"Nanti kan pak Sekda akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja PNS. Dan ini akan dilaporkan hasilnya. Setelah itu kita evaluasi," tegas Mursini.

Baca Juga :Kapolres Apresiasi Kegiatan Tablig Akbar Malam Tahun Baru

Kemudian ukuran terpenting dari pemberian tambahan penghasilan itu kata bupati adalah kedisiplinan dan kinerja PNS. Karena itu dirinya minta kepada seluruh OPD agar serius dalam penegakan disiplin yang dikoordinir oleh BKPP dan terhadap kinerja pegawai dirinya minta laporan hasil pekerjaan dibuat dengan jujur akan menjadi evaluasi terhadap jabatan yang bersangkutan.

Bupati juga menegaskan bahwa, didalam Perbub itu juga telah diatur tentang pemotongan penghasilan bagi PNS yang tidak disiplin dan berkinerja baik. Karena itu kepada Sekda selaku pimpinan tertinggi administrasi kepegawaian agar melakukan pemantauan, pengawasan, pelaporan serta evaluasi terhadap penerapan peraturan bupati itu.

Dalam pada itu, Sekda Dianto Mampanini menambahkan, dengan diberikannya tambahan penghasilan bagi PNS, ditegaskannya kembali bahwa kewajiban PNS paling utama setelah ini adalah meningkatkan kinera dan disiplin. Disamping itu, juga akan ada kewajiban pegawai untuk membuat laporan kegiatan setiap

"Untuk tahap awal ini laporan mingguan yang harus dibuat oleh PNS masih secara manual. Namun kedepannya, akan digagas menggunakan sistem aplikasi sehingga lebih hemat karena tidak lagi menggunakan kertas dan lebih praktis," papar Sekda. (yas)

Editor: Rindra Yasin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook