Pascakarhutla, Sungaiapit Tetap Siaga

Riau | Kamis, 28 Maret 2019 - 13:10 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- hampir seratus hektare lahan di beberapa kampung di Kecamatan Sungaiapit ludes terbakar. Meskipun sepekan ini tidak lagi terdapat titik api di Siak yang notabene disumbangkan kecamatan tersebut, namun seluruh pihak terkait dalam Tim Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tetap berjaga-jaga.

Hal ini, ungkap Camat Sungaiapit Wahyudi, guna menghindari terjadinya kembali Karhutla di wilayahnya. Demikian disampaikan pria yang akrab disapa Yudi tersebut ketika ditemui Riau Pos, Rabu (27/3) di Kantor Bupati Siak.

“Meskipun sudah tidak ada kebakaran, namun petugas tetap berjaga dan standby. Ini demi menjaga kampung kita tidak terbakar lagi,” ujar Wahyudi.
Baca Juga :Setelah Heboh, BKSDA Riau Hanya Temukan Tiga Jejak Harimau Sumatera di Siak

Diungkapkannya beberapa kampung di Sungaiapit yang cukup parah terbakar adalah Kampung Lalang dengan luasan terbakar mencapai 20 hektare. Kemudian Kampung Teluk Lanus terbakar mencapai 40 hektare. Juga beberapa hektare di Kampung Permai, Teluk Masjid dan Kayu Ara.

Pekan lalu, dijelaskan Yudi, seluruh pihak terkait dalam penanggulangan Karhutla kembali turun ke lapangan bersama Kapolres Siak AKBP Ahmad David. Guna mengimbau masyarakat berikut disosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan ada dampak hukum bagi yang terbukti membuka lahan dengan membakar.

“Pengaktivan kegiatan malam juga sudah diterapkan, misalnya yang pergi mancing malam hari diawasi. Begitu juga yang ingin ke hutan malam, sekarang tak bisa sembarang lagi harus lapor dulu Kapolsek dan Danramil,” tegas Wahyudi.

Dengan upaya bersama menjaga Sungaiapit agar tidak lagi terjadi Karhutla, Camat berharap seluruh masyarakat juga dapat bersama-sama mendukung komitmen tersebut. Sehingga lahan-lahan gambut di sana dapat terus terjaga demi keberlangsungan ekosistem yang juga bermanfaat bagi makhluk hidup.

“Rata-rata memang lahan gambut yang terbakar. Selain lahan warga juga ada lahan perusahaan, ini juga dalam penegakan hukum di tim kepolisian,” pungkasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook