Sukseskan Pemilu Hindari Hoaks

Riau | Kamis, 28 Maret 2019 - 12:56 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Jelang persiapan Pemilu serentak yang digelar 17 April 2019, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Siak Tahun 2019, bertempat di Balai Datuk Empat Suku Siak Sri Indrapura, Senin (25/3) malam. Mengantisipasi ancaman perpecahan, satu di antaranya diimbau agar tidak terlibat provokasi bersumber hoaks dan ujaran kebencian.

Bupati Siak H Alfedri sebagai pimpinan rapat mengatakan, persiapan menghadapi Pemilu serentak 2019 dan langkah antisipasi menghadapi situasi dan kondisi konstelasi politik yang tidak kondusif, kondisi Kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Lainnya mengenai kebakaran hutan dan lahan, ketenteraman dan ketertiban umum dan penyakit masyarakat diantaranya peredaran narkotika dan hiburan malam.

“Rapat ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu nanti bisa berjalan dengan aman, lancar,  terkendali dan berkualitas. Termasuk juga membahas percepatan penyelesaian KTP elektronik, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti,” kata dia. 
Baca Juga :Polsek Perhentian Raja Ajak Masyarakat Berhati-hati dengan Berita Hoaks pada Pemilu 2024

Persoalan lain disampaikannya, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu, adalah antisipasi kemungkinan buruk yang terjadi dalam Pemilu 2019. Misalnya gejolak sosial akibat provokasi hoaks dan ujaran kebencian.

“Saya berharap camat dan Upika berperan aktif menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu di kecamatan masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput akibat ajakan pihak - pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Demikian juga terkait isu dan kabar hoaks serta ujaran kebencian, masyarakat kita ajak untuk bijaksana dan tidak salah langkah,”  sambung Alfedri.

Terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait imbauan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD termasuk seluruh ASN, untuk tidak keluar negeri pada tanggal 1 s/d 30 April 2019. Bupati Siak juga mengajak semua pihak terkait mematuhi imbauan untuk kemaslahatan bersama.

Di akhir rapat, Bupati Siak membacakan dan menandatangani pernyataan bersama untuk mewujudkan Pemilu serentak yang aman, tertib dan damai di Kabupaten Siak, bersama Forkopimda. 

Di antaranya yang ikut Ketua DPRD Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs H TS Hamzah, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Hery Hermanus Horo, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya H. SSos, Ketua Pengadilan Siak Bambang Trikoro SH MHum, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kementerian Agama, Ketua LAM, Ketua MUI, FKUB, tokoh masyarakat, Ketua PWI, serta seluruh camat serta Polsek dan Danramil seluruh Siak.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook