Sementara Gubri menambahkan, pihaknya berharap pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan damai. Sehingga umat Kristiani senantiasa merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah.
“Kami harapkan kondisi ini dapat terpelihara hingga perayaan Tahun Baru 2020. Kondisi ini berlaku untuk kabupaten/kota lainnya,” ujar mantan Bupati Siak itu.
Momen Memperkuat Persaudaraan
Berbagai polemik terkait pengucapan selamat natal yang membelah masyarakat dan mewarnai wacana di publik harus diakhiri. Sebaliknya, perayaan natal harus dimaknai sebagai momen mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga rohaniawan Katholik Romo Benny Susetyo mengatakan, natal merupakan momen lahirnya manusia baru. Dalam konteks sosial, perayaan dimaknai dengan menanggalkan sikap lama dan membawa sikap baru yang lebih bersahabat.
“Perilaku yang lebih bersahabat. Dan persahabatan itu tidak membedakan suku, agama, etnis. Tapi persahabatan akan memperkuat rasa persatuan,” ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Selasa (24/12).
Dalam konteks bernegara, natal harus menjadi momen mengaktualisasikan keutamaan hidup dalam berpancasila. “Jadi semakin orang mencintai Tuhannya, semakin orang berlaku adil, jujur, integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.
Romo Benny menilai semua sikap tersebut sangat relevan dengan kebutuhan bangsa saat ini.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo terkait kasus pelarangan perayaan natal sudah jelas. Yakni memberikan hak untuk merayakan hari raya sesuai keyakinannya.
“Kebebasan beribadah adalah hak konstitusional warga negara. Tdk boleh dihalangi,” tuturnya.(rir/jpg)