BPN Riau Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah

Riau | Jumat, 27 Desember 2019 - 11:25 WIB

BPN Riau Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah
FOTO BERSAMA: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (delapan kiri) didampingi Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi (tujuh kiri) dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto (sembilan kanan) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Muhammad Syahrir foto bersama masyarakat usai menyerahkan sertipikat di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Kamis (26/12/2019). (HUMAS PEMPROV RIAU FOR RIAU POS)

RIAU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Provinsi Riau menyerahkan sebanyak 3.000 sertipikat tanah yang terdiri dari Program TORA melalui retribusi tanah sebanyak 2.085 dan PSTL sebanyak 915 bidang. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Kamis (26/12) dan dihadiri perwakilan dari Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Sofyan Djalil yang langsung menyerahkan sebanyak 1.385 secara simbolis kepada Koperasi Nenek Eno Senama Nenek dari 2.085 sertipikat Program TORA melalui retribusi tanah di Pelalawan dan Kampar. Menteri didampingi Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau Muhammad Syahrir.


Muhammad Syahrir menyebutkan di Riau diperkirakan terdapat sekitar 3.952.860 bidang tanah. Yang sudah terdaftar sebanyak 1.502.161 bidang atau sekitar 38 persen. Sedangkan sisanya 2.450.699 belum terdaftar. Tahun ini, Riau ditargetkan peta bidang tanah sebanyak 179.500 bidang yang di dalamnya terdapat SHAT sebanyak 114.000 bidang.

"Sampai hari ini (kemarin, red) sudah kami selesaikan sebanyak 93,9 persen. Sisanya menunggu habis waktu pengumuman pada 28 Desember 2019 untuk mencapai 100 persen. Untuk merealisasikan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Riau sudah terdaftar maka setiap tahunnya target yang harus diselesaikan sebanyak 408.449 bidang selama enam tahun ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil  menyebutkan, pengembalian lahan kepada masyarakat ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di Senama Nenek. Maka sertipikat itupun punya ketentuan khusus, tidak bisa diperjualbelikan.

"Ini akan kami kunci selama sepuluh tahun agar bisa memberi manfaat yang baik untuk masyarakat. Untuk itu, masyarakat diharapkan berhemat karena suatu saat nanti akan ada peremajaan sawit dan itu memerlukan biaya yang banyak," pesan Sofyan.

Kakanwil BPN Provinsi Riau Muhammad Syahrir juga memberikan apresiasi kepada PTPN V dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang telah berkomitmen melaksanakan keputusan pemerintah tersebut. Dirinya kembali mengingatkan semangat pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat.

"Kami berharap, warga berkomitmen melaksanakan kesepakatan bersama, tidak menjual lahan tersebut ke pihak lain sesuai perjanjian. Pengembalian lahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan warga Senama Nenek, melalui kemitraan dengan PTPN V. Sehingga. Kami berharap baik masyarakat dan PTPN V, dapat melaksanakan kesepakatan bersama, sesuai porsi tanggungjawab masing-masing," sebut Syahrir.

Pengembalian lahan adat tersebut kepada warga Desa Senama Nenek secara resmi dilakukan pada Mei 2019 lalu. Kemudian BPN melakukan pendataan lokasi lahan dan Pemkab Kampar melakukan inventarisir warga yang berhak atas lahan tersebut.(c)

Laporan HENDRAWAN dan DENNI ANDRIAN, Bangkinang dan Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook