ROHIL (RIAUPOS.CO) - PERSOALAN lingkungan menjadi perhatian prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bila terjadi pencemaran lingkungan. Hal itu ditegaskan Bupati Rohil H Suyatno AMp berkaitan dengan upaya pemkab untuk menekan terjadinya kerusakan lingkungan.
“Saya sudah perintahkan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk selalu turun ke lapangan dalam menyikapi persoalan ini, jangan sampai ada kejadian kerusakan lingkungan terutama sekali karena persoalan limbah,” ujar Suyatno.
Sangat penting tegasnya ditekankan terutama kepada pihak perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kepala sawit, pasalnya kegiatannya menghasilkan banyak pembuangan dari sisa produksi. Jika tidak ditangani dengan baik rawan menyebabkan pencemaran.
“Harus sering dicek kembali ke pihak perusahaan yang ada di Rohil terutama menyangkut persoalan limbah. Kemarin ada laporan soal limbah, informasinya sudah merusak ekosistem di lingkungan setempat. Makanya saya perintahkan itu DLH harus rajin ke lapangan,” kata Bupati.
Ia menambahkan terhadap pihak perusahaan yang diduga terjadi pencemaran lingkungan itu telah diberikan teguran dan sanksi, dimana diharuskan melakukan pemulihan lingkungan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Bupati persoalan lingkungan ini tidak bisa dipermainkan, karena selain
dampaknya yang merugikan hal itu juga menjadi perhatian nasional sehingga sanksi yang tegas telah ada. Bagi yang membangkang harus siap menghadapi sanski sesuai dengan hukum yang ada. “Saya pikir tak usah main-main dengan masalah lingkungan ini,” tandasnya.(adv)