Di Kabupaten Indragiri Hulu pegawai honorer mencapai 6.000 orang. Bahkan, dari ribuan pegawai honorer itu, ada yang sudah bekerja mencapai 15 tahun. Dari 6 ribuan pegawai honorer itu, sebanyak Rp18 miliar dana APBD setiap tahun harus dikeluarkan.
"Hendaknya ada kebersamaan antarpemkab untuk sama-sama memohon agar pemberhentian honorer ditunda," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi, Senin (20/6/).
Menurutnya, pemerintah pusat hendaknya dapat membuat konsep baru. Karena, jika diberhentikan, akan ada ribuan jiwa atau honorer menjadi pengangguran.
Di Kabupaen Siak, tenaga honorer mencapai 7.000 orang lebih. Kabid Administrasi Kepegawaian BKPSDMD Siak Nofitrizal mengatakan itu merupakan data 2019. Namun jumlah ini bisa jadi sudah bertambah. Pihaknya dalam proses melakukan pendataaan ulang. "Hasil pendataan ini juga nantinya akan jelas, mana yang ikut PPPK," kata Kabid Nofitrizal.
Pemerintah Kota (Pemko) Dumai hingga 2022 jumlah honorer di Pemko Dumai masih tercatat sebanyak 5.213 orang.
Kepala Bagian Kepegawaian BPKAD Kota Dumai Khaidir mengatakan, saat ini Pemko Dumai kembali melakukan pendataan ke OPD terkait terhadap keberadaan tenaga honorer dan tenaga kerja lepas.
Hingga tahun 2022, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan sebanyak 6.117 orang. Ribuan honorer ini tersebar di dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Darlis mengatakan, jumlah tersebut ada sebanyak 128 tenaga honer daerah yang telah dikontrak Pemkab Pelalawan melalui SK Bupati. Sedangkan para pegawai honorer ini, merupakan sisa pegawai ketegori dua (K2) yang direkrut sejak tahun 2004 lalu dan kontraknya diperpanjang hingga tahun 2022 ini. Dan dibiayai melalui dana APBD Pelalawan. "Sementara itu sisanya sebanyak 5.989 orang pegawai honorer lainnya yakni honor dinas dan honor komite, tersebar dan dibiayai oleh Dinas atau Organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah satuan pendidikan atau sekolah," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Aset Keuangan daerah (DPAKD) Kabupaten Pelalawan H Davidson Saharuddin SH menyebutkan, setiap pegawai honorer diberikan upah atau gaji sebesar Rp1.550. 000 per bulannya. "Jika dikalikan jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan sebanyak 6.117 orang. Sehingga total dana dari APBD Pelalawan untuk membayar gaji pegawai honorer setiap tahunnya lebih kurang sebanyak Rp113 miliar lebih," jelasnya.
Di Kabupaten Bengkalis terdapat lebih dari 12 ribu tenaga honorer yang tersebar di setiap OPD. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Djamaluddin mengatakan, laporan instansi di lingkungan Pemkab Bengkalis di 2021 lalu lebih kurang 12 ribuan tenaga honorer. Menurutnya, katagori honorer yang akan dihapus ini maka kalau ini sampai diberhentikan tentu akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. "Kalau ini yang harus diberhentikan tentu akan membuat pelayanan ke masyarakat terganggu. Makanya ini yang terus kita komunikasikan dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rokan Hulu telah melakukan validasi dan terdapat 3.799 orang honorer di Rohul.
"Tidak ada penambahan jumlah tenaga honorer direkrut OPD dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. Dari pemutakhiran data yang kita lakukan kondisi terkini 3.799 orang," ungkap Plt Kepala BKPP Rohul Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi.
Diakui Sekretaris BKPP Rohul itu, gaji tenaga honorer dibebankan melalui APBD Rohul. "Dari 3.799 tenaga honorer yang terdata di seluruh OPD Rohul, sekitar 70-an pengangkatan honorer melalui SK Bupati Rohul, sisanya pengangkatan honorer oleh masing-masing OPD Rohul," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Rohul El Bizri STTP MSi saat dikonfirmasi, Selasa (20/6), jumlah anggaran yang dialokasikan di dalam APBD Rohul untuk pembayaran gaji 3.799 honorer dalam satu tahun anggaran sekitar Rp72 miliar. "Saat ini pemerintah daerah akan mencarikan solusi untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul dalam menindaklanjuti surat Menpan RB tersebut," jelasnya.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, jumlah tenaga honorer yang tersebar di OPD mencapai 2.000 lebih. Informasi yang dirangkum Riau Pos dari berbagai sumber, untuk pegawai honorer Kuansing lebih dari 2.000 orang untuk tahun 2022. Sedangkan gaji yang diperoleh berkisaran Rp1,2 juta setiap bulannya.
Memastikan jumlah ini, sebelumnya Riau Pos mencoba menghubungi Dinas BKPP Kabupaten Kuansing guna menanyakan jumlah honorer Kuansing. Namun, Dinas BKPP menyarankan supaya menanyakan langsung di Dinas Bappeda Litbang Kuansing.
Ketika Riau Pos menanyakan hal itu beberapa kali kepada Kaban Bappeda Litbang Kuansing, Ir Samsir Alam MM melalui pesan singkat WhatsApp, tidak ada jawaban.
Data Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tahun 2021 lalu jumlah tenaga honorer diperkirakan mencapai 12.000 lebih. Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP pada satu kesempatan mengungkapkan pemda Rohil sejauh ini belum ada melakukan penerimaan tenaga honorer.
"Ya pada prinsipnya, kita (pemda Rohil,red) tidak ada menerima honorer sekarang ini yang ada penerimaan pegawai untuk Satpol PP Rohil, selain itu ada penerimaan untuk tenaga operator, cs dan lainnya," kata Afrizal.
Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya, Pemkab Kampar sampai saat ini belum bisa memastikan jumlah honorer di instansi-instansi yang ada. Bahkan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar masih melakukan terhadap tenaga honorer.
Kepala BKPSDM Kampar Zulfahmi menjelaskan, surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru menyampaikan untuk pendataan tenaga honorer. "Kita masih melakukan pendataan tenaga honorer di masing organisasi perangkat daerah. OPD yang akan mendata tenaga honorer ini baru dilaporkan ke BKPSDM," jelas Zulfahmi.