Gubri meminta kepada BKD dan semua OPD agar melakukan inventarisir terhadap jumlah tenaga honorer yang ada di masing-masing OPD-nya. "Kami minta itu diinventarisir dulu, termasuk mereka sudah berapa lama bekerja, umurnya berapa, ini kita inventarisir dulu," ujarnya.
Setelah semua data tenaga honorer diinventarisir, barulah pihaknya akan menimbang dan melakukan kajian terkait nasib para tenaga honorer ini ke depan seperti apa jika memang aturan penghapusan tenaga honorer tersebut resmi diberlakukan. "Kalau bisa para tenaga honorer ini dimasukkan menjadi pegawai PPPK semua. Terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi, ini akan saya bahas dalam beberapa kesempatan rapat bersama pemerintah pusat," sebutnya.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak kurang dari 4.337 orang. Namun setelah dilakukan evaluasi, jumlah tersebut kini menyusut menjadi 2.385 orang. Pemkab Meranti berharap pemerintah pusat harus hadir untuk mengakomodir nasib mereka ke depan.
"Paling tidak melalui jalur CPNS dan PPPK. Tapi jika formasi yang diberikan kecil, tentu akan berdampak buruk terhadap nasib 2.385 orang tenaga honorer di Kepulauan Meranti secara khusus. Sementara sejauh ini formasi PPPK dan CPNS Meranti tidak pernah lebih dari 300 formasi. Malah jauh di bawah itu," ungkap Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM.
Menurut dia, untuk tahapan PPPK juga memakan waktu cukup lama. Sebab untuk tahap pertama dan kedua belum juga selesai oleh pemerintah pusat. Padahal kata Adil, ujian telah lama rampung. "Masih banyak yang belum terima SK lulusan PPPK tahap pertama dan kedua. Apa masalahnya juga kami tidak tahu," ungkapnya.
Muhammad Adil juga menilai usulan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terkait nasib tenaga honorer, sudah tepat. Hal tersebut menjadi masalah hampir seluruh pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. "Tentunya Apkasi sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten," ujarnya.
Jumlah tenaga honorer dan juga tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 8.000 orang. Untuk tenaga THL mencapai 5.000 orang sedangkan untuk tenaga pendidik mencapai 3.000 orang. Namun Saat ini angka riil honorer sedang didata.
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, kepada Riau Pos menjelaskan, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. "Kalau itu arahan dan menjadi regulasi akan kami ikuti. Artinya kalau diharuskan, maka kita mau tidak mu akan ikuti juga," kata dia, Senin (20/6) lalu.