(RIAUPOS.CO) - Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) Riau menandai dua dekade perjalananya memperjuangkan kelestarian hutan Riau dengan menggelar pertunjukan dan apresiasi kepada sejumlah tokoh yang memperjuangkan hutan adat. Seluruh jaringan Jikalahari, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga mahasiswa pecinta alam (mapala) hadir pada acara yang digelar pada Sabtu (26/3) malam, di Anjung Seni Idrus Tintin.
Pada momen 20 tahun perjuangan menyelamatkan hutan adat Riau tersebut, sesuai tema 'Bersebati ,' Jikalahari mengajak seluruh untuk bersatu padu kembali memperkuat semangat untuk memperjuangkan hutan bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat.
Koordinator Jikalahari Made Ali menyebutkan, istilah "bersebati" diambil karena Jikalahari mengajak semua pihak untuk ikut berjuang, tidak hanya menyelamatkan hutan, tapi juga memperbaiki yang telah rusak.
"Bersebati artinya bersatu, berkait, berkoalisi. Makna bersebati dalam konteks 20 tahun Jikalahari ini, kami mengajak semua berhimpun, bersatu, berjuang bersama-sama untuk memperbaiki hutan yang telah dirusak oleh korporasi, taipan dengan cara-cara menyuap, membakar, bukan hanya membunuh flora dan fauna di dalamnya, tapi juga manusia. Karena penguasaan hutan dan lahan menimbul konflik yang acap memakan korban jiwa," ungkapnya.
Made menyebutkan, sejak berdiri 26 Februari 2022 dan berjuang selama 20 tahun, dari hasil kerja panjang itu hanya dapat secuil hutan yang diselamatkan. Baik selamat dari kerusakan atau terselamatkan lewat skema hutan adat. Tapi sebaliknya konglomerat dan taipan dapat seluas luasnya. Maka semangat dan implementasi bersebati, perjuangan penyelamatan hutan dan pengakuan hutan adat itu bisa lebih maksimal.
Asisten Gubernur Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan M Job Kurniawan yang hadir mewakili gubernur mengapresiasi perjalanan selama dua dekade Jikalahari. Menurutnya, perjuangan menyelamatkan hutan Jikalahari juga berarti menyelamatkan kehidupan. Karena hutan berperan sebagai penyangga kehidupan. Hutan menjadi sumber air dan udara yang menjamin keberlangsungan kehidupan di sekitarnya.
"Riau hijau adalah komitmen pemerintah. Kami berusaha terus mendorong kualitas sumber daya alam agar memberikan manfaat secara berkeadilan bagi masyarakat. Kami juga mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti perhutanan sosial. Program-program tersebut akan menjadkan masyarakat sebagai garda terdepan penyelamatan hutan dan pelestarian," kata Job.
Job juga melaporkan sejumlah pencapaian, seperti Hutan Adat Kenegerian Kampar dan Tapung. Lalu dalam waktu dekat akan disahkan pula 9.000 hektare hutan adat yang sudah diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Itu untuk Kenegerian Batu Sanggan, Gajah Betalut, Air Kuning, Terusan dan Pitopang.
"Memang perhutanan sosial belum seperti yang dinginkan, seperti masih kurangnya pemahaman pada masyarakat, termasuk pengawasan dan pendampingan dari penyuluh kehutanan. Hal ini perlu sinergi yang kuat bersama semua potensi ada. Maka dengan semangat bersebati Jikalahari, diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama ini," sebut Job.
Pada acara tersebut juga dilakukan peluncuran kisah enam tokoh adat. Mereka adalah budayawan dan juga seniman Tenas Effendy, pejuang penyelamat hutam adat Talang Mamak Patih Laman, budayawan Al Azhar. Lalu tokoh masyarakat Gunung Sahilan yang memperjuangkan hutan adat kenegerian Kuntu Bustamir, tokoh sakai seorang batin M Yatim yang memperjuangkan hutan adat. Kemudian nama terakhir Syamsibar, tokoh pejuang tanah adat masyarakat Bonai, Rokan Hulu.
Pada kesempatan itu, enam tokoh adat itu mendapatkan penghargaan yang diterima perwakilan keluarga masing-masing. Selain penarasian tokoh adat yang telah memperjuangkan hutan adat tersebut, dua dekade Jikalahari juga diisi dengan Orasi Budaya Melayu yang disampaikan Budayawan dan akademisi Prof Dr Yusmar Yusuf.
Kegiatan itu juga ditandai dengan penyerahan usulan permohonan hutan adat Bonai, Bonai Darussalam dan hutan adat penyengat, Sungai Apit. Usulan ini diserahkan masyarakat dari masing-masing masyarakat kepada Asisten Gubernur Riau. Usulan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(end)
Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru