Jikalahari Minta Polda Buru Korporasi Lain

Riau | Rabu, 09 Oktober 2019 - 08:25 WIB

Jikalahari Minta Polda Buru Korporasi Lain
Manajer PT SSS ditahan oleh Dit Reskrimsus Polda Riau terkait kasus karhutla, Selasa (8/10/2019). (MUHAMMAD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jikalahari mengapresiasi langkah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menahan penanggung jawab PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) berinisial AOH.

"PT SSS sudah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan sejak Agustus 2019 oleh Polda Riau. Jadi memang sudah seharusnya ditahan," kata  Koordinator Jikalahari, Made Ali.


Selain PT SSS, Polda Riau juga telah melakukan penyelidikan ke PT Sumatera Riang Lestari, namun sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.

"Kapolda Riau harus segera menetapkan tersangka korporaasi lainnya yang terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau," ujarnya.

Sementara itu, hasil analisis hot spot Jikalahari melalui satelit Terra-Aqua Modis Januari-September 2019, ditemukan hot spot dengan confidance di atas 70 persen, ada 3.582 titik dan 1.277 titik hot spot berada di sekitar 13  korporasi HTI dan sawit.

Selain melakukan analisis hot spot, Jikalahari melakukan investigasi sepanjang 2019 untuk mendapatkan fakta lapangan yang terjadi. Hasilnya ditemukan kebakaran terjadi di beberapa wilayah korporasi hutan tanaman industri dan korporasi sawit.

"Jikalahari menunggu Kapolda Riau menetapkan tersangka dan menahan penanggung jawab korporasi lainnya yang juga terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau," katanya.(dof)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook