PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru mengambil kebijakan, sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru boleh memulangkan siswanya jika kabut asap dirasa lebih tebal.
"Saya baru dapat dari grup DLHK Kota Pekanbaru, ISPU masih di 65. Artinya sedang. Ada dari BMKG dan lain-lain sudah menunjukkan angka merah. Jadi kami sudah sepakat mengambil ISPU kota dari DLHK," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, saat dikonfirmasi, kemarin.
Karena itu dia menyebut, pihaknya masih berpegang pada kebijakan situasional untuk sekolah bisa dipulangkan. "Jadi untuk itu kami tetap menjalankan kebijakan seperti sebelumnya. Situasional mengambil tindakan. Artinya, bisa memulangkan anak lebih cepat. Jadi besok (hari ini, red) datang pagi kalau dilihat kabut asap tebal, langsung saja pulangkan anak. Kami izinkan. Yang penting melaporkan ke ke Disdik biar bisa didata," urainya.
Selain itu, Jamal menegaskan kepada orang tua wali murid, jika anaknya memiliki masalah kesehatan karena kabut asap, maka dapat meminta izin untuk tidak sekolah. "Lebih baik istirahat di rumah. Ini sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah. Ini akan diberi kelonggaran. Sampai sekarang belum ada sekolah yang meliburkan siswa karena kabut asap di Pekanbaru," tuturnya.
Politisi PDIP yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan, meminta ada kebijakan khusus dari Wali Kota Pekanbaru untuk membuat imbauan dan menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk libur.
"Kasihan kita melihat anak-anak balita yang belajar di TK. Bermain namun ancaman bagi mereka yaitu asap kebakaran hutan," kata Ruslan.
Dengan kondisi yang semakin parah, disebutkan Ruslan, masa belum ada kebijakan tegas dari Pemko.
"Ini kabut asap dari karhutla sangat bahaya bagi kesehatan, khususnya yang dihirup langsung oleh kita. Yang dewasa saja bisa teler, apalagi balita kan," ungkap nya.(*1/ali)
Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini
Editor Rinaldi