PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang merugikan masyarakat di sejumlah daerah dikabarkan masih terus terjadi. Pihak terkait pun mengimbau agar masyarakat jangan percaya, dan apabila ragu dapat menanyakan ke nomor pengaduan resmi yang sudah disediakan.
Menyikapi hal tersebut, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto meminta kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat.
“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Rabu (26/7/2023).
Dirinya menyebut, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lainnya yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.
Untuk itu, dirinya mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.
"Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan," tegasnya.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra