Guru Honor Tolak Gaji Ditransfer ke Rekening Sekolah

Riau | Rabu, 26 Juli 2017 - 11:55 WIB

Guru Honor Tolak Gaji Ditransfer ke Rekening Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri (Forgupahsn) menolak pembayaran gaji mereka melalui rekening bendahara sekolah. Hal tersebut menyusul adanya permasalahan dalam penyaluran gaji guru honor daerah SMA sederajat di Riau beberapa bulan ini.

Baca Juga :Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur, Ini Bocoran Jadwal Terbaru

Ketua DPW Forgupahsn Riau Eko Wibowo SPdI mengatakan, selama ini terhitung Januari hingga Mei 2017, gaji mereka disalurkan melalui rekening bendahara sekolah. Dengan sistem tersebut, para guru harus mengambil gaji secara manual ke bendara sekolah masing-masing.

"Tidak hanya mengambil secara manual, masalah lainnya yakni sewaktu guru mengambil uang tersebut, pihak sekolah mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang pinjaman. Inilah yang menurut kami tidak benar, untuk itu mulai Juni kami minta agar gaji langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru,’’ ujarnya ketika memberikan surat permohonan hearing di DPRD Riau, Selasa (25/7).

Lebih lanjut dikatakannya, permintaan tersebut juga sudah disepakati oleh pengurus DPD Forgupahsn dari delapan kabupaten/kota di Riau. Di antaranya yakni DPD Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Siak, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi.

‘’Empat daerah belum memiliki kepengurusan DPD Forgupahsn, tapi mereka juga sudah menyampaikan hal yang sama kepada kami. Untuk total guru honor daerah di Riau saat ini berjumlah 5000-an lebih, sedangkan yang sudah punya NUPTK berjumlah 2.568,’’ sebutnya.

Terkait permasalahan guru honor yang belum memiliki NUPTK, Eko Wibowo mengatakan bahwa salah satu syarat mendapatkan NUPTK adalah telah mengabdi lebih dari empat tahun. Namun saat ini untuk pengusulan NUPTK, sedang ditutup oleh pihak Kementerian Pendidikan.

‘’Kalau guru honor yang belum memiliki NUPTK, gajinya dibayarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah dan juga dana BOS nasional. Namun kami juga belum tahu kapan dana BOS tersebut dapat disalurkan ke guru-guru,’’ katanya.

Terkait permasalahan tersebut, DPW Forgupahsn meminta waktu dengan pihak Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan untuk dapat membahas persoalan tersebut bersama-sama. ‘’Untuk waktu hearingnya, kami menyesuaikan dengan DPRD saja, tapi kami minta dapat dilakukan secepatnya,’’ tutur Eko.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook