SH MEMBANTAH DAN BERSUMPAH

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Unri Bentuk Tim Pencari Fakta

Riau | Sabtu, 06 November 2021 - 11:11 WIB

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Unri Bentuk Tim Pencari Fakta
Wakil Rektor II Unri Prof Dr Sujianto menemui massa aksi mahasiswa dari BEM Fisip di Gedung Rektorat Universitas Riau, Pekanbaru terkait dugaan pelecehan di lingkungan kampus, Jumat (5/11/2021). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

“Hari ini (Jumat, red) kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri bekerja sama dengan LBH Pekanbaru,” ujar Kaharudin kepada wartawan saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan yang dilakukan dosen tersebut. Ia juga meminta rektor untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.


“Kami mengecam keras terkait dengan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya juga mendesak agar rektor memberikan sanksi administratif yang dilayangkan kepada pelaku.  

“Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim tersebut,” terangnya.

Ditambahkannya, tentunya mahasiswa akan terus mengawal dugaan kasus pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi.

Bantah Tuduhan, SH Akan Lapor Balik
Sementara itu, SH pada Jumat (5/11) petang memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual diarahkan pada dirinya. Didampingi sang istri, SH membantah telah melakukan hal yang tidak senonoh seperti dibeberkan mahasiswi lewat video yang diunggah di sejumlah akun sosial media tersebut. Selain itu SH juga berencana akan melaporkan mahasiswi tersebut.

"Saya berani bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan itu. Itu fitnah. Saya akan tuntut balik. Saya tidak pernah merasa berbuat seperti itu. Ini telah merusak marwah keluarga besar saya," ungkapnya.

Tidak hanya akan melaporkan mahasiswi tersebut, SH juga akan menyeret admin yang mengunggah video tersebut di akun sosial media. Dirinya juga bertekad akan mencari tahu siapa aktor intelektual dari masalah ini.

"Saya akan mencari aktor intelektual siapa di belakang ini semua," tegasnya.

SH menyebutkan, video tersebut tidak hanya mencoreng reputasinya pribadi. Tapi reputasi dirinya sebagai sejabat di FISIP Unri. Maka dirinya lewat kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membersihkan namanya.

"Saya akan tuntut Rp10 miliar," kata SH.

Terkait informasi bahwa keluarga mahasiswi itu melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut, SH mempersilakan. Menurutnya hal itu sebagai haknya. SH juga setuju Rektorat Unri membentuk tim pencari fakta.

"Saya setuju pembentukan tim pencari fakta, hingga ini dapat terang-benderang," terangnya.

Sebelum mengakhiri klarifikasinya, SH juga mengimbau para dosen, pegawai dan seluruh civitas akademika FISIP Unri agar memahami persoalan ini secara proporsional dan profesional. Persoalan ini menurutnya adalah masalah miskomunikasi dan tidak bisa diselesaikan secara dini. Biarkan, imbaunya, tim pencari fakta bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini.(end/dof/ted)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook