SH MEMBANTAH DAN BERSUMPAH

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Unri Bentuk Tim Pencari Fakta

Riau | Sabtu, 06 November 2021 - 11:11 WIB

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Unri Bentuk Tim Pencari Fakta
Wakil Rektor II Unri Prof Dr Sujianto menemui massa aksi mahasiswa dari BEM Fisip di Gedung Rektorat Universitas Riau, Pekanbaru terkait dugaan pelecehan di lingkungan kampus, Jumat (5/11/2021). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) mendatangi Gedung Rektorat, Jumat (5/11) siang. Mereka menuntut tanggapan rektor terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang rekan mereka dari Prodi Hubungan Internasional (HI) yang mencuat beberapa hari terakhir.

Para mahasiswa awalnya berkumpul di depan Dekanat FISIP Unri sekitar 14.30 WIB sebelum melakukan aksi jalan kaki ke Rektorat Unri. Para petugas keamanan kampus sudah berdiri berjaga di depan pintu gedung rektorat. Pada kesempatan tersebut mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada rektorat.


Pertama, mereka meminta terduga pelaku, SH, mengakui perbuatannya. Kedua, meminta SH minta maaf kepada korban dan keluarga. Ketiga, mahasiswa menuntut agar aktivitas akademik mahasiswi yang menjadi korban untuk tidak dihambat. SH juga diminta untuk memfasilitasi pemulihan mental korban akibat dari pengalaman traumatis peristiwa tersebut. Terakhir SH diminta untuk menerima sanksi yang ditetapkan rektorat.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pimpinan di Rektorat Unri melakukan rapat membahas masalah ini. Maka kami menunggu keputusan ini, kami ingin mendengar jawaban dari ayah kami di sini," ungkap Kelvin Hardianysah, salah seorang pimpinan mahasiswa yang ikut aksi.

Aksi ini dipicu oleh pengakuan salah seorang mahasiswi HI FISIP Unri bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual. Terduga pelakunya adalah dosen pembimbingnya sendiri, SH. Pengakuan ini direkam dan diunggah ke akun media sosial resmi Korps Mahasiswa Hukum Internasional (Komahi) FISIP Unri. Video ini sendiri ditonton ratusan ribu kali sejak diposting, Kamis (4/11) siang lalu.

Dalam video berdurasi 13 menit itu, mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan secara seksual ketika ingin pamitan usai konsultasi proposal skripsi. Dirinya mengaku dipegang bahu, lalu kepala dipegang, lalu pipi dan keningnya dicium oleh SH. Dirinya mengaku terkejut dan mengalami trauma atas peristiwa yang terjadi pada 27 Oktober 2021 lalu itu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Wakil Rektor II Unri Prof Dr Sujianto didampingi beberapa pejabat Unri, keluar dari gedung dan langsung menemui para mahasiswa. Sambil duduk bersila di depan gedung, Sujianto mengabarkan ke mahasiswa bahwa aduan mereka telah diproses.

 

 

Menurut Sujianto, seluruh civitas akademika telah bersusah payah membangun reputasi, tercoreng dengan mencuatnya permasalahan tersebut. Rektorat mengambil langkah cepat. Atas perintah Rektor Prof Dr Aras Mulyadi, kata Sujianto, pihaknya membentuk tim pencari fakta independen yang segera melaksanakan tugasnya.

"Kami menyusun dan merespons apa yang ada di medsos maupun di media. Kami membentuk tim pencari fakta, dan alhamdulillah sudah terbentuk sesuai arahan pimpinan, dengan orang-orang independen," kata Sujianto.

Tim Pencari Fakta ini menurut Sujianto sengaja tidak melibatkan Senat fakultas maupun universitas, pimpinan fakultas ataupun universitas, agar benar-benar independen. Dengan begitu, tim bisa bekerja tanpa ada intervensi dari siapapun.

Selain itu, di hadapan mahasiswa FISIP yang menggelar aksi, Sujianto berjanji menjamin keselamatan mahasiswi yang diduga menjadi korban. Secara akademik, menurutnya, tidak ada yang akan menghambat maupun melakukan kriminalisasi atau intimidasi kepada mahasiswi tersebut. Usai mendengar penjelasan tersebut para mahasiswa dapat menerima yang ditandai dengan sorakan dukungan dan tepuk tangan. Apalagi menurut Sujianto tim pencari fakta digesa segera menyelesaikan pekerjaannya. Mahasiswa pun, sekitar pukul 16.30 WIB membubarkan diri secara teratur.

Korban Melapor Polisi
Selain menuntut tanggapan rektor, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Mahasiswa Kaharudin dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook