PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Jelang bulan suci Ramadan 1443 H, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mulai menyusun aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan diikuti oleh seluruh peserta didik selama Ramadan.
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mematangkan aturan yang berlaku di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Dan ia menargetkan, dalam waktu dekat, sebelum Ramadan, aturan tersebut sudah mulai diedarkan kepada pihak sekolah dan wali murid. "Insya Allah, empat hari sebelum Ramadan sudah kami sebar edarannya," ujar Ismardi, Jumat (25/3).
Dikatakan Ismardi, meskipun saat ini aturannya masih disusun, namun ia memastikan sekolah tidak diliburkan dan juga tidak ada pengurangan jam pelajaran selama PTM berlangsung di bulan suci Ramadan.
Menurutnya, jam PTM yang diterapkan saat ini masih dipertahankan guna mengejar ketertinggalan pelajaran selama belajar daring atau online.
"Untuk jam pelajaran tidak kami kurangi. Sekarang kami tengah fokus untuk mengejar target ketertinggalan selama daring. Karena daring itu sangat tidak efektif, maka kita upayakan sekarang ini untuk mengejarnya," kata dia.
Lanjut Ismardi meskipun sistem pembelajaran masih tetap berjalan sesuai aturan-, dirinya juga tetap meminta kepada pihak sekolah dan wali murid untuk selalu menjaga kebersihan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya, hingga kini Kota Pekanbaru masih berada pada status level tiga penyebaran Covid-19, sehingga prokes harus tetap dijalankan guna meminimalisir adanya penyebaran kasus di kawasan sekolah.(ayi)