Irwan Belum Serahkan Bukti Dugaan Penghinaan

Riau | Sabtu, 26 Januari 2019 - 11:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)------- Penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Drs H Irwan Nasir MSi, belum dapat dilanjutkan. Pasalnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti tak kunjung menyerahkan barang bukti ke penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan  mengatakan, perkara tersebut berawal dari unggahan pemilik akun Facebook (FB) dengan inisial YS pada, Rabu (9/1) lalu. Dalam postingan itu, YS mengunggah foto wajah Bupati Kepuluan Meranti yang mengenakan pakai dinas warna putih. Selain itu pemilik akun FB turut menuliskan kata-kata tak senonoh. Kemudian, status tersebut juga ditandaikan ke SF dan tiga teman lainnya di FB.

    

Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/1) terkait perkembangan penanganan perkara tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu barang bukti dari Irwan Nasir. Karena, hingga kini yang bersangkutan belum menyerahkannya ke penyelidik.

   

 “Pelapor Irwan Nasir, belum menyerahkan bukti tangkapan layar (screenshoot)  dugaan pencemaran nama baik di FB itu. Saat ini kita masih penyerahannya,” ungkap Gidion Arif Setyawan.

    

Dalam penanganan perkara ini, lanjut Gidion, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan orang nomor satu di negeri penghasil sagu selaku pelapor. Pemeriksaan tersebut ketika Irwan Nasir membuat laporan resmi di Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu.

   

 “Saksi dari pelapor sudah dimintai keterangannya. Sementara untuk terlapor, belum,” pungkasnya.

    

Sebelumnya, unggahan akun jejaring sosial FB milik YS membuat Irwan kebakaran jenggot. Pasalnya, dia dituding sebagai penyalahguna narkoba dan penjahat kelamin. Atas postingan itu, Irwan merasa dirugikan, akhirnya melaporkan pemilik akun media sosial (sosmed) tersebut ke Ditreskrimsus Polda Riau.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook