PEMPROV RIAU SUDAH LAKUKAN PERBAIKAN

DAU dan DBH Ditransfer Akhir Mei

Riau | Senin, 11 Mei 2020 - 08:53 WIB

DAU dan DBH Ditransfer Akhir Mei

Tuntas Pekan Ini
Menanggapi terkait belum dilaporkan penyesuaian anggaran APBD 2020 oleh Kabupaten Kuansing, Bupati Drs H Mursini MSi melalui Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT akan segera menuntaskan.

"In sya Allah Senin (hari ini, red) bisa kami tuntaskan. Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD supaya menyampaikan RKA pergeseran anggaran sesuai rencana rasionalisasi yang telah disampaikan," ujar Dianto.


Sekda juga mengingatkan bahwa anggaran itu harus mempedomani SKB Mendagri dan Menkeu seperti perjalanan dinas harus 50 persen, belanja modal harus minimal 50 persen, begitu juga belanja barang jasa minimal 50 persen.

"Bagi OPD yang tidak menyampaikan sampai waktu yang sudah  ditentukan atau belum mempedomani SKB, TAPD akan melakukan pergeserannya," tegas Dianto.

Tinggal Menunggu Review Inspektorat dan BPKP
Keterlambatan refocusing anggaran corona diketahui dapat mengancam penyaluran DAU. Namun untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hal ini sudah rampung.

"Semua sudah selesai. Tinggal Menunggu review Inspektorat dan BPKP," jawab Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Said Syarifuddin, Sabtu (9/5) Malam. Jika sudah di-review, lanjut Sekda, maka akan langsung ditanda tangani dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sehingga secara otomatis dana tersebut dapat langsung dipergunakan sesuai keperluan.

Siapkan Pemangkasan Dana Rp161 M
Pemkab Pelalawan mengakui adanya keterlambatan penyetoran penyesuaian atau realokasi dan refocusing APBD 2020 kepada Pemerintah Pusat. Penyebanya, banyak waktu tersita untuk melakukan pemangkasan sejumlah kegiatan di beberapa.

"Ya, memang kami belum menyetorkan penyesuaian atau pergeseran dana APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. In sya Allah dalam pekan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat," terang Bupati Pelalawan HM Harris melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPAKD) H Devidson Saharuddin SH kepada Riau Pos, Ahad (10/5).

Diungkapkannya, Pemkab Pelalawan sebenarnya telah merampungkan penyusunan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 tersebut sebesar Rp63 miliar. Hanya saja, laporan itu belum disampaikan, karena pihaknya masih membahas pemangkasan atau rasionalisasi anggaran sebesar Rp161 miliar.

"Jadi, kami akan sekaligus menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 pada pekan ini. Baik itu recofusing atau pergeseran anggaran Covid-19, maupun pemangkasan anggaran OPD," paparnya.

Disinggung adanya ancaman sanksi penundaan DAU oleh Menteri Keuangan (Menkeu) terhadap daerah yang lambat menyetorkan penyesuaian APBD tersebut, mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini menyebutkan bahwa, penundaan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga pemerintah daerah menyetorkan laporannya. Artinya, jika daerah sudah menyerahkan laporan tersebut, maka DAU tersebut tentunya bisa di proses pencairannya.

"Untuk DAU triwulan pertama, sudah kita terima pada bulan Maret lalu. Sedangkan untuk triwulan kedua, akan kita terima pada bulan Mei atau Juni nanti. Tapi syarat itu tadi, Pemkab harus menyetorkan laporan penyesuaian APBD 2020, jika tidak ingin DAU ditunda. Jadi, kami optimis laporan penyesuaian tersebut akan kelar sebelum batas akhir yang ditentukan," sebutnya.

Dijelaskan mantan Kepala DPMP2TSP Pelalawan ini bahwa, Pemkab Pelalawan tengah merampungkan rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. APBD yang dipangkas yakni Rp161 miliar. Tentu seluruh OPD terkena imbas pemotongan anggaran ini.(sol/hsb/esi/yas/jps/ind/amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook