PEKANBARU (RIAU POS.CO)-Memalukan, ditengah pemerintah menggalakkan taat pajak, malah pemerintah daerah , Kabupaten / Kota yang banyak kedapatan tak bayar pajak.Kok bisa?
Berdasarkan data, khusus di lingkungan Pemprov Riau yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tercatat sebanyak 461 unit roda empat, dan 462 unit roda dua tak bayar pajak.
Padahal masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sudah menganggarkannya termasuk biaya pemeliharaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indrawati Nasution mengatakan masing-masing SKPD ada alokasi anggaran biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan.
"Nah itu tugas dari Dispenda untuk mengingatkan dan menyurati masing-masing SKPD dimana saja yang nunggak. Kalau dari BPKAD cuma mendorong. Mengingat untuk
pembayaran pajak dan pemeliharaan disetiap SKPD sudah dianggarkan. Untuk itu saya mengimbau kepada masing-masing SKPD terkait yang bertanggung jawab, bayarlah pajak,"ujar Indrawati Nasution, Selasa (24/11).
Indrawati menambahkan meminta agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau menyurati kepada seluruh SKPD agar taat membayar pajak dengan menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan dinas.
Sejatinya, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota dan SKPD harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, dimana saat pemerintah menggalakkan taat pajak.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi