PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali menerima delapan penghargaan dan tiga kategori penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi kepada perusahaan bagian dari grup APRIL ini, Selasa (23/8) di Pekanbaru.
Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan budaya keselamatan dan keselamatan kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan atau penyakit di tempat kerja. RAPP dinilai telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids dan Covid-19 di tempat kerja.
Human Resources (HR) Manager RAPP, Elwan Jumandri mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud konsistensi RAPP dalam menjalankan peraturan K3 di wilayah perusahaan.
"Memang di lingkungan kerja RAPP kita aktif mengampanyekan budaya K3 dan ketat dalam penerapan prokes Covid-19 juga secara rutin melakukan program edukasi bahaya HIV/Aids kepada karyawan. Kami bangga dan berterima kasih kepada Kemenaker dan Disnakertrans Provinsi Riau atas penghargaan yang diberikan," ungkap Elwan seusai menerima penghargaan dari gubri.
Delapan penghargaan yang diterima oleh perusahaan terdiri dari tiga kategori penghargaan yaitu penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di tempat kerja dengan kategori platinum, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori platinum dan enam penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) untuk enam blok (estate) di Forestry Division RAPP, Blok Cerenti, Blok Ukui, Blok Tasik Belat, Blok Langgam, Blok Teso dan untuk Blok Mandau.
Gubri menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Riau dan badan usaha perusahaan swasta beroperasi di Riau, sesuai dengan surat Menaker perihal penyerahan penghargaan K3 2022.(rls/rio)